Eks Kadinkes Malang Buka-bukaan UHC sebagai Biang Keladi Dirinya Dicopot

Eks Kadinkes Malang Buka-bukaan UHC sebagai Biang Keladi Dirinya Dicopot

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 20 Apr 2024 05:05 WIB
Kadinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo
Eks Kadinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Wiyanto Wijoyo angkat bicara terkait pencopotan dirinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Ternyata benar, upaya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 menjadi biang keladinya.

Syahwat capaian UHC untuk meng-cover jaminan kesehatan 95 persen penduduk itu justru membuat tunggakan iuran BPJS Pemkab Malang membengkak, hingga belum terbayarkan sampai hari ini.

"Saya dinonaktifkan per 1 Mei 2024, masalahnya karena UHC tahun lalu. Kan itu harus 95 persen dari jumlah penduduk," ujar Wiyanto kepada detikJatim,Jumat (19/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan tropi penghargaan kepada Bupati Malang Sanusi karena berhasil mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) saat puncak acara UHC Award pada Maret 2023 lalu.

Wiyanto mengaku, untuk mencapai 95 persen warga Kabupaten Malang ter-cover jaminan kesehatan, waktu itu harus dilakukan penambahan jumlah peserta BPJS PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah).

ADVERTISEMENT

"Itu dipaksakan masuk di 95 persen. Kita masih 75 persen. Kemudian ada penambahan 450 ribu di bulan Febuari 2023. Masalahnya belum masuk di perencanaan kabupaten, tidak masuk di APBD," akunya.

Adanya penambahan 450 ribu peserta BPJS PBID itu kemudian membuat tagihan iuran yang harus dibayar Pemkab Malang membengkak sampai Rp 87 miliar.

Tagihan itu terhitung untuk pelunasan iuran BPJS PBID selama tiga bulan berjalan. Sementara Pemkab Malang hanya memiliki pagu anggaran bidang kesehatan dalam setahun hanya sekitar Rp 80 miliar.

"Adanya penambahan 450 ribu itu, membuat tagihan membengkak sampai 87 miliar untuk tiga bulan," beber Wiyanto.

Terlepas dari carut-marut cakupan jaminan kesehatan semesta, kata Wiyanto, sebagai pengguna anggaran dirinya sepatutnya memang harus bertanggung jawab dan menerima pencopotan dirinya sebagai Kadinkes. Sebab, dia yang menandatangani surat penambahan kuota penerima manfaat BPJS Kesehatan PBID.

"Ini menjadi tanggung jawab saya, sebagai pengguna anggaran," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bupati Malang Sanusi mencopot drg Wiyanto Wijoyo karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin dengan mengalokasikan kepesertaan BPJS PBID diluar ketentuan.

Hingga Pemkab Malang harus menanggung utang untuk membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 80 miliar lebih.




(abq/dte)


Hide Ads