Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto naik 33,49% di triwulan pertama tahun 2024. Pajak daerah menjadi penyumbang tertinggi lonjakan tersebut.
Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menjelaskan, PAD pada triwulan pertama 2024 mencapai Rp 71.439.112.264. Pendapatannya melonjak 33,49% atau Rp 17.922.436.246 dibandingkan triwulan pertama tahun 2023 yang hanya Rp 53.516.676.017.
Menurutnya, pajak daerah menjadi penyumbang tertinggi kenaikan PAD Pemkot Mojokerto. Yaitu Rp 32.539.270.769 pada triwulan pertama 2024. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, PAD dari pajak daerah Rp 15.578.151.293.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Ali mengapresiasi naiknya ketaatan warga Kota Mojokerto dalam membayar PBB P2. Dalam triwulan pertama 2024, tercatat 4.771 wajib pajak yang melunasi PBB P2. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, hanya 4.376 wajib pajak.
Bertambahnya ketaatan wajib pajak membayar PBB P2 juga berkat imbauan Ali kepada seluruh ASN Pemkot Mojokerto. Sejak awal tahun, pihaknya sudah mengimbau semua ASN menjadi contoh bagi masyarakat taat membayar pajak.
"Maturnuwun (terima kasih) seluruh warga di Kota Mojokerto yang telah taat membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, artinya warga juga turut serta berpartisipasi untuk menyukseskan pembangunan di Kota Mojokerto," jelasnya dalam rilis yang diterima detikJatim, Kamis (18/4/2024).
Selama ini, Pemkot Mojokerto memberi berbagai kemudahan kepada masyarakat untuk membayar PBB P2. Menurut Ali, warga kota onde-onde ini bisa membayar pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, di gerai-gerai pasar retail modern, pembayaran nontunai, serta melalui bank sampah.
Tidak hanya itu, warga Kota Mojokerto yang taat membayar pajak juga diberi hadiah umrah. Hadiah ini diundi satu tahun sekali dalam program Bapak Samerto.
"Kami masih punya PR untuk pembayaran PBB-P2. Tentunya kami mulai dari ASN yang menjadi contoh dan nantinya akan terus kami masifkan kepada masyarakat," tandasnya.
(hil/iwd)