Polisi mengimbau kepada warga Jatim agar tak menggelar menggelar takbir keliling. Warga diminta untuk takbir di masjid sekitar tempat tinggal masing-masing. Dengan begitu, warga juga ikut memakmurkan masjid.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya siap memelototi segala aktivitas takbiran atau takbir keliling di jalan raya. Baik di jalan kawasan perkampungan maupun ruas protokol. Jika ditemukan, polisi tak segan untuk mengambil tindakan tegas.
"Mari kami mengajak kepada seluruh saudara-saudara kami yang sudah datang di Surabaya maupun menetap di Jatim pada umumnya, mari melaksanakan kegiatan takbir dengan memakmurkan masjid-masjid di lingkungan masing-masing," kata Komarudin, Selasa (9/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komarudin menjelaskan, takbir keliling tak hanya merugikan keselamatan bagi si penyelenggara. Namun, juga membahayakan pengguna jalan dan warga lainnya.
"Jadi tidak perlu konvoi maupun berkeliling di jalan. Justru lebih banyak mudaratnya dan potensi bahayanya ketika konvoi di jalan," ujarnya.
Maka dari itu, ia mengimbau warga Jatim untuk melakukan takbir keliling. Ia berharap masyarakat dapat mematuhinya.
Apabila terbukti melanggar, polisi akan melakukan penindakan di tempat. Mulai tilang, teguran, hingga penyitaan kendaraan.
"Jadi, kami mengimbau untuk memakmurkan takbir di masjid di lingkungan masing-masing. Kami lakukan berbagai upaya mulai imbauan, teguran, sampai penegakan hukum demi keselamatan di jalan," tuturnya.
(dpe/dte)