Polisi Mojokerto Bakal Sita Sound Horeg Saat Takbir Keliling Jika Ganggu Warga

Polisi Mojokerto Bakal Sita Sound Horeg Saat Takbir Keliling Jika Ganggu Warga

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 09 Apr 2024 06:30 WIB
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menyatakan siap menjaga keamanan jalannya takbir keliling dan salat Idul Fitri di wilayah hukumnya. Namun, ia mewanti-wanti masyarakat tidak menggunakan sound horeg secara berlebihan saat takbir keliling jika tak ingin disita.

"Semoga takbir keliling terlaksana dengan baik. Kami melibatkan semua personil dalam pengamanan (takbir keliling dan salat Idul Fitri) di semua tempat di seluruh kecamatan dalam hal ini polsek untuk terjun langsung," terangnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (8/4/2024).

Ihram pun menginstruksikan Kasat Lantas Polres Mojokerto untuk menerjunkan personil di jalur nasional dan provinsi yang dilalui takbir keliling besok malam. Tujuannya untuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar. Begitu pula saat berlangsungnya Salat Idul Fitri pada Rabu (10/4) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto laksanakan ibadah dengan khusyuk, nikmati salat Idul Fitri, izinkan kami memberikan rasa aman," jelasnya.

Terkait penggunaan sound horeg dalam takbir keliling, Ihram menegaskan tidak ada larangan senyampang tidak berlebihan. Apabila sound system yang digunakan mengganggu kenyamanan masyarakat atau menimbulkan gangguan kamtibmas, pihaknya bakal menindak tegas.

ADVERTISEMENT

"Apabila sudah mengganggu kamtibmas dan kenyamanan masyarakat, kemudian ada informasi ke kami, dengan segala hormat saya akan melakukan tindakan tegas," tegasnya.

Sanksi tegas yang bakal pihaknya berikan, tambah Ihram, tergantung gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh pertunjukan sound horeg. Sebab selain mengganggu kenyamanan masyarakat karena suara kerasnya, sound horeg juga bisa memicu tawuran.

"Apabila menimbulkan gangguan kamtibmas atau mengganggu kenyamanan masyarakat, saya akan melakukan penyitaan. Setidaknya kami tiadakan kegiatan itu demi kenyamanan bersama," tandasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads