Polres Gresik menerima penitipan kendaraan bermotor bagi para pemudik. Hal ini agar para pemudik merasa aman dan tak takut kehilangan kendaraan saat mudik Lebaran.
"Kita membuka penitipan kendaraan bermotor, mulai roda dua dan roda empat bagi warga yang akan melaksanakan mudik lebaran. Masyarakat tidak was-was menitipkan kendaraan bermotor di lingkungan kepolisian," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (3/4/2024).
Selain Markas Polres Gresik, beberapa Polsek Jajaran yang mumpuni juga akan menerima penitipan kendaraan bermotor. "Polres Gresik dan Polsek Jajaran yang memiliki halaman luas akan menyediakan untuk penitipan kendaraan bermotor," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga menyarankan agar warga yang hendak mudik untuk lapor ke RT/RW. Bila ada tamu yang tidak dikenal segera lapor ke polisi.
"Polres Gresik akan melakukan pemantauan di pemukiman warga selama lebaran 2024. Terutama yang melaporkan ke pengurus setempat. Kita akan lakukan pantauan secara berkala," tambahnya.
Untuk syarat penitipan, lanjut Adhitya, pihaknya tidak memungut biaya apapun alias gratis. Namun ada syarat yang harus dibawa dan mengambil kendaraan yang dititipkan.
"Syaratnya hanya bawa KTP dan STNK motor yang dititipkan," pungkasnya.
(abq/iwd)