Terbaru, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pantura Deandles, Desa Leran, Kecamatan Manyar itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Seorang pemotor bernama Solikin tewas terlindas truk yang menyalahi jam operasional melintas.
Kurang tegasnya Dishub Gresik dalam menertibkan truk yang melanggar jam operasional, membuat nyawa Solikin melayang. Saat itu korban berangkat kerja mengendarai sepeda motor Honda Vario W 3374 D dari arah Bungah menuju Gresik Kota dengan kecepatan sedang.
Masih di jalan yang sama, Didi, (48) warga Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis juga tewas karena kecelakaan. Sama, korban terjatuh dari motor dan terlindas truk.
Tak lama sebelumnya, kecelakaan juga terjadi di Jalan Raya Bambe, Driyorejo Gresik. Kecelakaan tersebut melibatkan 4 sepeda motor hingga satu orang tewas akibat menghindari Jalan rusak.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu pengendara sepeda motor Supra X bernopol S 4082 KN yang dikendarai Warsono berjalan dari Driyorejo menuju Karang pilang.
Saat di lokasi kejadian, pengendara tersebut, motor Supra X yang dikendarai korban hendak mendahului sebuah mobil yang berada di depannya.
Namun, motor yang dikendarai Warsono mendadak menghindari jalan rusak. Nahas, motor Warsono kemudian ditabrak pemotor lain hingga ia terpental dan juga tewas.
Kecelakaan juga menewaskan dua orang di Jalan Tanjung Kedamean, Gresik usai terlibat kecelakaan pada Senin (1/4) sekitar pukul 20.20 WIB. Sehingga selama 12 jam sebanyak 4 nyawa melayang di Jalanan Gresik.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas. Ia juga meminta pengendara motor agar tak tergesa-gesa dengan mendahului kendaraan lain ketika jarak pandang terbatas.
"Utamakan keselamatan dan ketaatan terhadap aturan yg ada baik dalam perlengkapan keselamatan perorangan, kendaraan, maupun kesehatan. Mending terlambat asal selamat," kata Derie.
(abq/iwd)