Polresta Malang Kota bersama UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU di Kota Malang. Langkah ini untuk mencegah praktik kecurangan pengisian BBM menjelang arus mudik.
Ada sebanyak 4 SPBU yang didatangi petugas untuk dilakukan pengecekan. Yakni, SPBU Pertamina yang berada di Jalan Ciliwung, Jalan Raden Panji Suroso, pertigaan Araya, dan SPBU Shell di Jalan Soekarno Hatta.
Dalam pengecekan itu, petugas melihat kondisi mesin pompa SPBU dan kemudian dilanjutkan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Malang Kota AKP M Roichan menyatakan, pengecekan tera BBM guna memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam pengisian yang bisa berdampak merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.
Selain memastikan masyarakat akan mendapatkan pelayanan terbaik. "Alhamdulillah, tidak ditemukan kecurangan dan mudah-mudahan tidak ada. Karena dari hasil pengecekan tadi, masih dalam batas toleransi," ujar Roichan kepada wartawan disela pengecekan, Selasa (2/4/2024).
Roichan mengaku, pihaknya bersama UPT Metrologi sebenarnya rutin melakukan pengecekan tera BBM di SPBU yang tersebar di Kota Malang.
"Sebenarnya kami bersama UPT Metrologi juga rutin melakukan pengecekan tera setiap tiga bulan sekali," katanya.
Kendati begitu, Roichan menegaskan pihaknya tak segan menindak SPBU yang terbukti melakukan kecurangan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan kami proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu yang pertama, adalah teguran lisan," tandasnya.
Sementara Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Mochamad Baihaqie mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai antisipasi kecurangan penjualan BBM.
"Jadi, kami cek tera atau takarannya. Tentunya, takaran harus jelas dan tepat. Kalau takarannya kurang tepat, maka masyarakat yang akan dirugikan," ujarnya terpisah.
Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya 4 SPBU itu memenuhi syarat dan takarannya tepat.
"Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen," pungkasnya.
Insert foto - Pengecekan SPBU di Kota Malang (Muhammad Aminudin)
(abq/iwd)