Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalan atau di atas trotoar di depan Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan ditertibkan personal gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo. Proses penertiban ini dibantu petugas Dishub, Polsek, juga Koramil Kraksaan.
Tidak hanya itu puluhan bedak pedagang yang berdiri di atas trotoar jalan pun dibongkar oleh puluhan pasukan penegak perda itu dan tanahnya diratakan menggunakan alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan kegiatan ini adalah hasil rapat koordinasi bersama tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menciptakan kawasan Kota Kraksaan tertib dan asri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah sering kami sosialisasikan 4 bulan yang lalu. Hari ini kami fokus di Pasar Semampir. Oleh karena itu, agar tidak kembali berjualan, kami bongkar bedaknya," kata Sugeng, Sabtu (30/3/2024).
Penertiban pedagang di atas trotoar ini, ujar Sugeng, dilakukan dalam rangka bagaimana memfungsikan kembali trotoar sebagai tempat pejalan kaki. Dimana selama ini trotoar ditempati untuk berdagang sehingga jalan di depan Pasar Semampir menjadi terganggu.
"Hari ini kita kembalikan fungsi trotoarnya. Besok (Minggu) kita akan meneruskan penertiban ini ke timur ke Desa Bulu sampai ke Stadion Gelora Merdeka Kraksaan. Kita akan tertibkan juga bagaimana caranya trotoar ini berfungsi sebagai tempat pejalan kaki," ungkap Sugeng.
Penertiban, lanjut Sugeng, ini akan dilakukan secara berharap di seluruh wilayah Kota Kraksaan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo dan untuk langkah pertama, difokuskan di sisi Selatan jalur pantura, selanjutnya akan dilakukan juga di sisi utara jalur pantura.
"Untuk pedagang yang menempati trotoar itu nanti diarahkan ke Pasar Semampir dan masih ada tempatnya. Alhamdulillah penertiban ini tidak ada kendala. Karena sebelumnya sudah kami sosialisasikan secara intensif kepada para pedagang sejak seminggu lalu," pungkas mantan Kepala Dinas Pariwisata itu.
(dpe/dte)