Karaokedi Jombang Buka Saat Ramadan Digerebek, 30 LC-Pengunjung Diamankan

Karaokedi Jombang Buka Saat Ramadan Digerebek, 30 LC-Pengunjung Diamankan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 28 Mar 2024 16:10 WIB
tempat karaoke di Mojokerto digerebek
30 orang yakni pengunjung dan LC diangkut usai penggerebekan (Foto: Dok. Polres Jombang)
Jombang - Petugas gabungan Satpol PP dan Polres Jombang menggerebek sebuah tempat karaoke yang nekat buka saat Ramadan. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 30 pengunjung dan lady companion (LC/purel). Selain itu, tempat karaoke ini juga disegel.

Penggerebekan karaoke di Jalan Raya Tembelang, Desa Sentul, Tembelang, Jombang itu berlangsung Rabu (27/3) malam hingga dini hari tadi. Petugas gabungan Satpol PP dan polisi langsung memeriksa setiap ruang karoke yang menempati ruko tersebut.

Dalam penggerebekan ini, petugas gabungan mengamankan 30 orang pengunjung karaoke dan pemandu lagu. Selain itu, 141 botol miras berbagai merek juga disita.

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan yang memimpin penggerebekan menjelaskan tindakan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang karaoke yang nekat buka saat Ramadan. Ternyata karaoke di Desa Sentul ini memang sedang beroperasi.

"Kami geledah tiap sudut ruangan. Hasilnya ditemukan miras berbagai merek yang jumlahnya ratusan botol. Sedikitnya 30 orang diamankan meliputi pengelola, pengunjung dan pemandu lagu," jelasnya dalam rilis yang diterima detikJatim, Kamis (28/3/2024).

Hari menuturkan pengelola karaoke ini dinilai mengabaikan Surat Edaran (SE) Pj Bupati Jombang tentang penyelenggaraan tempat hiburan di bulan Ramadan. Tidak hanya itu, karaoke berkedok kafe ini juga melanggar Perda Kabupaten Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkhohol.

"Mereka menggelar hiburan malam dan menjual miras. Ini melanggar perda. Pemilik dan pengunjung kami jerat dengan pelanggaran tipiring," tegasnya.

Sedangkan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan penggerebekan karaoke ini salah satu upaya untuk menjaga kamtibmas selama Ramadan di wilayah hukumnya.

"Ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan suasana yang kondusif di bulan suci Ramadan," cetusnya.

Kepala PP Jombang Thonsom Pranggono menambahkan terdapat 4 ruko yang disulap menjadi tempat karaoke di lokasi ini. Karaoke ini nekat beroperasi sampai dini hari selama Ramadan. Oleh sebab itu, pihaknya menyegel tempat karaoke tersebut.

"Untuk ilegal atau tidaknya (tempat karaoke ini), kami akan koordinasikan dengan dinas terkait. Pemiliknya juga kami panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads