Selama dua tahun terakhir angka kecelakaan laut yang memakan korban jiwa nelayan asal Trenggalek cukup tinggi. Terkait kondisi itu otoritas Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi menyebut salah satunya diakibatkan oleh minimnya alat keselamatan.
Kepala PPN Prigi Ririn Sugihariyati mengakui selama ini para nelayan yang beroperasi di Trenggalek mayoritas tidak membawa alat keselamatan diri saat berlayar, berupa jaket pelampung maupun alat pelampung lain.
"Nelayan yang ada di PPN Prigi ini, terutama yang nelayan kecil itu merasa keberatan kalau membawa alat keselamatan," kata Ririn Sugihariyati, Kamis (28/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diingatkan, nelayan beralasan keberadaan alat keselamatan tersebut justru membuat risih ABK saat beraktivitas mencari ikan di laut.
Padahal menurutnya, seluruh perahu maupun kapal nelayan wajib membawa alat keselamatan pada saat berlayar. Terkait kondisi itu, pihaknya mengklaim telah berulang kali mengingatkan para nelayan untuk mematuhi regulasi yang ada, demi keselamatan di laut.
"Kapal di bawah 5 GT itu wajib sebenarnya untuk membawa live jaket itu. Jadi kalau memang itu ABK-nya dua mereka harus membawa dua. Nah itu salah satunya, selain itu juga harus bawa pelampung, biasanya separuh dari ABK-nya, jadi kalau dua harus ada satu," jelasnya.
Bahkan lanjut Ririn, untuk kapal berkapasitas lebih dari 5 GT sebelum diterbitkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) maka wajib memiliki Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP).
"Salah satunya adalah laik laut, laik laut di sini adalah terkait dengan keselamatan laut. Di sini soal keselamatan ada semuanya," ujarnya.
"Kami harus melakukan cek di situ, sebelum SIPI-nya keluar," imbuhnya.
Tak hanya menyangkut keselamatan, keberadaan kapal perikanan juga harus laik simpan dan laik tangkap. Artinya wajib memiliki tempat untuk menyimpan ikan serta memiliki alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
"Kalau di pelabuhan, tentunya kami tidak bosan-bosan untuk melakukan sosialisasi, pemahaman kepada para nelayan kita," kata Ririn.
Dari catatan detikjatim, kasus kecelakaan laut yang dialami nelayan asal PPN Prigi, Trenggalek cukup tinggi. Selasa (26/3/2024) sebuah perahu pancing mengalami kecelakaan di Teluk Prigi, akibatnya satu ABK ditemukan meninggal dunia dan satu ABK lainnya masih hilang.
Sementara itu pada 7 September 2023, KM Mandala asal PPN Prigi yang ditumpangi 23 anak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan di Pantai Gayasan, Kabupaten Blitar, akibatnya 8 ABK dinyatakan hilang dan 15 ABK selamat.
Sedangkan pada Agustus 2023, dua kapal asal Trenggalek digulung ombak di Pantai Gladak, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung. Akibatnya empat nelayan meninggal dunia.
(abq/iwd)