Angka Pernikahan di Indonesia Menurun, Ini Penjelasan Pakar

Angka Pernikahan di Indonesia Menurun, Ini Penjelasan Pakar

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Jumat, 22 Mar 2024 10:16 WIB
Ilustrasi cincin pernikahan
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/cclphotography)
Surabaya -

Pernikahan adalah prosesi sakral antara laki-laki dan perempuan yang berjanji untuk hidup bersama dalam hubungan yang diakui secara resmi.

Banyak orang melakukan menikah karena ingin hidup bersama pasangannya, menyempurnakan akhlak, dan ingin memiliki keturunan.

Namun lambat laun angka pernikahan di Indonesia menurun. Terutama dalam kurun waktu satu dekade terakhir. Mengapa angka pernikahan di Indonesia menurun?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka Pernikahan

Melansir dari laman resmi Universitas Airlangga (Unair), berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik 2024, angka pernikahan di Indonesia semakin menurun. Ada beberapa daerah yang mengalami fenomena ini.

DKI Jakarta mengalami penurunan dengan angka 4.000. Untuk Jawa Barat mengalami penurunan sebanyak 29.000. Kondisi yang sama juga terjadi di wilayah Jawa Tengah dengan angka 21.000 dan Jawa Timur 13.000

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data dari BPS menjelaskan bahwa jumlah pernikahan di Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 1.577.255. Dibandingkan dengan tahun 2022, angka tersebut turun sebanyak 128.000. Sedangkan angka pernikahan Indonesia dalam satu dekade terakhir turun sebanyak 28,63 persen

Penyebab Turunnya Angka Pernikahan

Turunnya angka pernikahan ini menjadi perhatian publik. Salah satunya Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair yakni Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi. Dia menyebutkan penyebab turunnya angka pernikahan ini karena perempuan telah memiliki peluang yang besar untuk mengembangkan potensi dirinya.

Pada zaman yang sudah serba maju ini perempuan telah memiliki kesempatan yang lebar untuk sekolah dan bekerja. Dengan begitu, ketergantungan perempuan juga semakin menurun

Prof Bagong juga menjelaskan bahwa penyebab lain dari menurunnya angka pernikahan adalah tidak banyak laki-laki yang dalam kondisi ekonomi mapan. Hal tersebut dikarenakan pekerjaan yang semakin sulit untuk dicari

Pada dasarnya fenomena ini adalah hal yang wajar. Penurunan angka pernikahan ini juga akan berdampak pada menurunnya angka kelahiran. Dia mengatakan tidak perlu khawatir dengan fenomena ini, karena yang paling penting dapat berdampak positif dan mampu memberdayakan perempuan serta masyarakat.

Menurunnya angka pernikahan juga dapat disebabkan karena mental yang belum siap, pemikiran yang mulai modern, dan banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Maraknya kasus perselingkuhan juga jadi penyebab sejumlah masyarakat enggan untuk menjalin sebuah hubungan

Tingginya angka perceraian bisa menjadi faktor untuk seseorang tetap melajang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Timur, dalam kurun waktu tiga tahun ke belakang, di Jawa Timur mencatat banyak sejumlah talak dan cerai yang terjadi.

Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 61.870 sejumlah pasangan melakukan talak dan cerai. Pada tahun 2021 ada 88.235 kasus talak dan cerai. Sementara pada tahun 2022 ada 102.065 kasus

Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads