Polemik Akses Rumah Warga Kota Malang Dibongkar Tetangga Berujung Damai

Polemik Akses Rumah Warga Kota Malang Dibongkar Tetangga Berujung Damai

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 21 Mar 2024 13:33 WIB
Mediasi penembokan jalan warga Kota Malang
Mediasi penembokan akses rumah Joko di Kelurahan Merjosari, Malang. (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Pihak Kelurahan Merjosari, Kota Malang bersama dengan Babinsa dan Bhabinkhamtibmas melakukan mediasi terkait persoalan pembongkaran akses menuju rumah Joko Ismoyo oleh tetangganya, Sunardi. Hasil mediasi kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai.

Pada Minggu (17/3/2024) lalu, Sunardi membongkar akses jalan satu-satunya menuju rumah tetangganya Joko Ismoyo di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sunardi melakukan pembongkaran untuk menutup akses tersebut.

Untungnya, sebelum pagar itu berdiri pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi untuk menengahi persoalan di antara keluarga Sunardi dan Joko Ismoyo. Sehingga pembangunan tembok itu dihentikan pada Senin (18/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, karena jalan tersebut sudah dibongkar dan terdapat 3 lubang besar, membuat keluarga Joko Ismoyo dan penghuni kos di tempat mereka tidak bisa mengakses jalan tersebut menggunakan kendaraan. Mereka terpaksa harus berjalan untuk beraktivitas.

Untuk menyelesaikan persoalan ini dilakukan mediasi di kantor Kelurahan Merjosari pada Rabu (20/3/2024) malam. Hasilnya, kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai dan tidak akan ada penutupan akses jalan dengan persyaratan.

ADVERTISEMENT

"Akses jalan itu akan tetap dibuka dengan syarat pak Joko Ismoyo bisa menjaga ketertiban karena dirumah beliau ada beberapa anak kos yang diindikasikan membuat pemilik rumah atas nama pak Sunardi tidak nyaman," ujar Lurah Merjosari Anton Vierra, Kamis (21/3/2024).

"Oleh karena itu, semalam sudah disepakati ketika ada tamu anak kos datang, mesin kendaraan harus di matikan sebelum masuk di gang tersebut," sambungnya.

Anton pun tidak mengetahui secara pasti apakah selain persoalan anak kos ini ada kasus lain yang membuat Sunardi menutup akses jalan menuju rumah Joko. Sebab, pada saat mediasi tidak disampaikan terkait persoalan-persoalan yang informasinya sudah terjadi sejak lama.

"Memang dari kedua belah pihak itu menyampaikan bahwa persoalan ini sudah sangat lama sejak tahun 1980 an. Tapi semalam memang tidak diungkap dan kami sepakat dari pihak pak Sunardi maupun pak Joko itu ya sudah yang kemarin tidak usah diungkit dan yang terpenting kedepannya," kata Anton.

Ia pun menyampaikan dari hasil pengecekan diketahui bahwa tanah yang digunakan untuk akses jalan tersebut adalah milik Sunardi. Hal itu, yang membuat Sunardi berani memutuskan untuk menutup akses jalan tersebut.

"Kemarin sudah kami kroscek, sesuai sertifikat itu, infomrasi dari BPN melalui pokmas yang mengurusi PTSL kemarin. Itu (akses jalan) masuk di tanahnya pak Sunardi, ada batas-batasnya. Sementara pak Joko kemarin baru ikut PTSL dan sertifikatnya sudah ada hanya sampai tembok, tidak sampai jalan," tandasnya.




(hil/dte)


Hide Ads