Pelanggar Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang Didominasi Ini

Pelanggar Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang Didominasi Ini

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 19 Mar 2024 16:05 WIB
Kasatlantas Polres Malang Kompol Aristianto Budi Sutrisno
Kasat Lantas Polres Malang Kompol Aristianto Budi Sutrisno (Foto: Muhammad Aminudin/detik Jatim)
Malang -

Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang. Pelanggar terbanyak didominasi pengguna kendaraan tak memakai helm dan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Malang Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan Operasi Keselamatan Semeru 2024 digelar selama dua pekan dan berakhir pada Senin (18/3). Tercatat ada 2.501 pelanggar yang mendapatkan Teguran Presisi.

"Dari hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 di wilayah Polresta Malang Kota, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas dengan E-TLE Mobile, tercatat ada sebanyak 246 pelanggar. Lalu untuk penindakan Teguran Presisi tercatat sebanyak 2.501 pelanggar," ujar Aristianto kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aristianto ada kenaikan jumlah pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Semeru 2024, yakni sebanyak 6,5 persen dibandingkan tahun lalu.

Sementara untuk jenis pelanggaran lalu lintas yang mendominasi selama Operasi Keselamatan Semeru 2024 adalah tidak menggunakan helm dan pemakaian knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik.

ADVERTISEMENT

"Ada 2 jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama Operasi Keselamatan Semeru 2024. Yaitu, tidak menggunakan helm saat berkendara dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)," terang Aristianto.

Aristianto menambahkan, untuk angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, terjadi sebanyak 9 kali.

"Dari jumlah laka tersebut, menimbulkan korban meninggal satu orang dan luka ringan 11 orang. Serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 4,4 juta," imbuhnya.

Meski Operasi Keselamatan Semeru 2024 telah berakhir, Satlantas Polresta Malang Kota tetap mengintensifkan patroli dan sosialisasi. Untik menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.




(abq/dte)


Hide Ads