Kades Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan Nur Hidayat sempat viral usai menikah lagi dengan maskawin seluruh hartanya. Usia viral, pria berusia 58 tahun itu justru ditagih utang.
Ia ditagih utang oleh seorang notaris. Sang kades disebut tak membayar biaya pengurusan sertifikat yang telah dilakukan 4 tahun lalu.
Nur akhirnya buka suara soal utang ini. Ia membantah berutang. Justru, Nur mengaku menjadi korban mafia tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 5 Fakta Polemik Utang Kades Magetan yang Beri Maskawin Seluruh Harta:
1. Nur Ditagih Utang Notaris
Sang penagih utang secara lantang bersuara dalam komentar sebuah video di akun TikTok @sugenginfo. Video itu sudah dilihat lebih dari 118 ribu penonton dan mendapatkan ratusan komentar.
Ada salah satu akun yang menyebut akan menagih utang kepada Nur Hidayat. Komentar ini ditulis pemilik akun TikTok @Arabolshop. Dalam komentarnya, ia seolah bertanya kepada admin yang mengunggah video kades viral. Pertanyaan ini seputar utang.
"Brarti aku berhak nagih utang ke istrinya ya min," tulis akun @Arabolshop dalam postingan yang dilihat detikJatim, Rabu (13/3/2024).
detikJatim lantas mencoba menghubungi pemilik akun @Arabolshop. Ia pun membenarkan bahwa Kades Nur Hidayat memiliki utang kepadanya. Pemilik akun itu mengaku dirinya berprofesi sebagai notaris.
"Betul," jawab pemilik akun singkat kepada detikJatim, Rabu (13/3/2024).
2. Kesal dengan Kades yang Nikah dengan Maskawin Fantastis
Notaris yang menagih utang tersebut berinisial S. Ia mengaku berkantor di Magetan kota. Notaris itu mengaku nekat berkomentar seperti itu utang lantaran kesusahan menagih utang.
"Saya konfirmasi untuk pengambilan (uang utang) tapi zonk (kosong) terus," kata S.
S menyebut, dirinya mengaku kesal atas sikap Kades Simbatan yang belum membayar utang, tapi malah membuat pernikahan yang heboh.
"Cuma ya kesal aja. Nikah lagi bisa, bayar utang belum bisa," papar S.
3. Kades Disebut Utang Biaya Pengurusan Sertifikat
S mengklaim, utang sang kades ini ia pernah meminta pengurusan balik nama sertifikat kepadanya. Kejadian ini telah berlangsung sekitar 4 tahun lalu. Saat itu, dirinya baru jadi notaris sekitar 4 tahun.
"Iya saya notaris. Sebenarnya pak lurah proses sertifikat ke saya, Sudah jadi 4 tahun yang lalu. Ambil sertifikat nggak mau," terang S.
Selain itu, S menambahkan, dirinya sempat mengunggah ulang video postingan akun TikTok @sugenginfo soal komentar ia menagih utang. Dia berharap, sang kades segera membayar tagihan meskipun sertifikat belum diambilnya.
"Semoga segera dibayar. Sebenarnya sertifikat juga belum diambil sudah 4 tahun jadi," tandasnya.
4. Bantah Utang ke Notaris
Kades Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Nur Hidayat buka suara soal notaris yang menagih utang. Ia membantah punya utang ke notaris. Nur malah heran orang tersebut berkoar-koar soal utang di media sosial, bukan menagih langsung kepada dirinya.
"Lah sing nagih sinten kok mboten ngadep kulo kalih sing kulo nikahi (Lah yang menagih siapa kok tidak menghadap saya sama yang saya nikahi)," kata Nur kepada detikJatim melalui WhatsApp, Kamis (14/3/2024).
Nur menyarankan agar orang yang mengaku notaris itu menagih utang langsung kepada dirinya. Dia dengan terbuka siap menerima orang itu di rumahnya.
"Monggo ken ngadep kulo (Silakan suruh menghadap ke saya)," tambahnya.
5. Kades Ngaku Tertipu Mafia Tanah
Nur mengaku dirinya menjadi korban mafia sertifikat tanah. Terkait dengan pembayaran pengurusan sertifikat yang dipermasalahkan notaris tersebut, Nur menyebut bahwa masalah itu sebenarnya sudah klir. Dia sudah menyerahkan pembayaran kepada seseorang yang dipercayainya. Hanya saja, orang tersebut tersandung kasus kriminal.
Nur mengaku mengurus sertifikat jual beli tanah dengan notaris dan uang pembayaran telah diberikan ke perantara. Menurut Nur masih ada kekurangan pembayaran ke notaris tersebut sekitar Rp 10 juta dan akan dibayar menunggu perantara tersebut bebas dari penjara.
"Yang tak kasih uang untuk notaris Sisma dan tahu semuanya. Makelar anak buah Indri atau Nonik yang sekarang di LP (penjara) itu kenal saya," kata Nur kepada detikJatim, Kamis (14/3/2024).
Menurut Nur, Puji sampai saat ini menghilang. Nur menyebut dirinya tidak lepas tanggung jawab.
"Di notaris Sisma itu uang sudah saya bayar lunas pada Puji Cs rumahnya Plaosan anak buah Indri alias Nonik yang sekarang di LP (penjara). Notaris Sisma semuanya tahu hal itu dan sambil mencari Puji Cs dan Indri alias Nonik keluar dari LP sudah saya cicil beberapa kali, jadi saya tidak lepas tanggung jawab," sebutnya.
"Tanda tanya kenapa hanya kurangan sekitar Rp 10 juta nggak dilunasi? Karena ya itu tadi loh, nunggu orang pembayaran dari orang tersebut di atas tadi (yang dipenjara)," imbuh Nur.
Disebutkan oleh Nur bahwa angka biaya pengurusan sertifikat jual beli tanah itu sekitar Rp 16 juta. Nur sengaja akan membayarnya setelah Indri keluar dari penjara.
"Cuma Rp 16 juta dan sudah saya angsur beberapa kali kok. Memang sengaja saya gitukan karena sambil mencari Puji Joko Cs dan nunggu Indri Nonik keluar dari penjara," tandas Nur.
(hil/dte)