Cerita Utang di Balik Pernikahan Kades Magetan dengan Maskawin Seluruh Harta

Round-up

Cerita Utang di Balik Pernikahan Kades Magetan dengan Maskawin Seluruh Harta

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 15 Mar 2024 07:00 WIB
Kades 2 cucu di Magetan menikah lagi dengan maskawin seluruh hartanya
Kades Magetan Nur dan istrinya (Foto: Istimewa)
Magetan -

Kades Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Nur Hidayat sempat viral usai menikah lagi dengan maskawin seluruh hartanya. Usai viral, ada seorang notaris berinisial S yang menulis komentar hendak menagih utang.

Komentar itu ia lontarkan dalam sebuah unggahan video pernikahan sang kades yang viral dengan maskawin seluruh harta. S berkomentar dengan akun @Arabolshop.

Secara lantang, ia bersuara dalam komentar sebuah video di akun TikTok @sugenginfo yang videonya dilihat lebih dari 120 ribu penonton dan mendapatkan ratusan komentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi detikJatim, notaris itu mengaku nekat berkomentar seperti itu utang lantaran kesusahan menagih utang. S menyebut dirinya mengaku kesal atas sikap Kades Simbatan yang belum membayar utang, tapi malah membuat pernikahan yang heboh.

"Cuma ya kesal aja. Nikah lagi bisa, bayar utang belum bisa," ujar S kepada detikJatim, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENT

S mengklaim, utang sang kades terjadi saat 4 tahun silam, saat itu sang kades pernah meminta pengurusan balik nama sertifikat kepadanya. Namun, ia tak menyebut berapa biaya mengurus sertifikat tersebut.

"Iya saya notaris. Sebenarnya pak lurah proses sertifikat ke saya, Sudah jadi 4 tahun yang lalu. Ambil sertifikat gak mau," terang S.

Selain itu, S menambahkan, dirinya sempat mengunggah ulang video postingan akun TikTok @sugenginfo soal komentar ia menagih utang. Dia berharap, sang kades segera membayar tagihan meskipun sertifikat belum diambilnya.

Terpisah, Kades Nur malah heran S berkoar-koar soal utang di media sosial, bukan menagih langsung kepada dirinya. "Lah sing nagih sinten kok mboten ngadep kulo kalih sing kulo nikahi (Lah yang menagih siapa kok tidak menghadap saya sama yang saya nikahi)," kata Nur kepada detikJatim melalui WhatsApp, Kamis (14/3/2024).

Nur lalu menegaskan agar S yang mengaku notaris itu menagih utang langsung kepada dirinya. Dia dengan terbuka siap menerima orang itu di rumahnya.

Terkait dengan pembayaran pengurusan sertifikat yang dipermasalahkan S tersebut, Nur menjelaskan bahwa masalah itu sebenarnya sudah selesai. Dia sudah menyerahkan pembayaran kepada seseorang yang dipercayainya. Hanya saja, orang dipercaya tersebut tersandung kasus kriminal.

"Nggih niku kulo diapusi kaleh (Iya itu saya dibohongi oleh) Indri Cs alias Nonik yang sekarang di LP. Sudah saya bayar pada mereka tapi nggak dibayarkan olehnya," jelas Nur.

"Di notaris Hery juga pada Sisma sudah saya cicil dan sebagian sudah saya ambil sendiri. Sambil nunggu (penipu Nur) keluar dari LP," sambungnya.

"Di notaris Sisma itu uang sudah saya bayar lunas pada Puji cs rumahnya Plaosan anak buah Indri alias Nonik yang sekarang di LP (penjara). Notaris Sisma semuanya tahu hal itu dan sambil mencari Puji Cs dan Indri alias Nonik keluar dari LP sudah saya cicil beberapa kali, jadi saya tidak lepas tanggung jawab," imbuh Nur.

Disebutkan oleh Nur bahwa angka biaya pengurusan sertifikat jual beli tanah itu sekitar Rp 16 juta. Nur sengaja akan membayarnya setelah Puji Cs keluar dari penjara.

"Cuma Rp 16 juta dan sudah saya angsur beberapa kali kok. Memang sengaja saya gitukan karena sambil mencari Puji Joko Cs dan nunggu Indri Nonik keluar dari penjara," tandas Nur.




(abq/iwd)


Hide Ads