Aksi pengeroyokan terjadi di trotoar Alun-Alun Tuban, Jalan RM Suryo, Kelurahan Sendangharjo, Tuban. Seorang pemuda dikeroyok oleh 9 orang. Aksi pengeroyokan ini dipicu cemburu salah satu pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/3). Korban berinisial AT (18) asal Desa Mrutuk, Widang, Tuban dikeroyok oleh 9 orang karena salah satu pelaku menduga korban ada affair dengan mantan kekasihnya.
Korban AT yang tidak terima dikeroyok langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Tuban. Tak butuh waktu lama tim Resmob berhasil mengamankan para pelaku yakni Johan Eko Widyantoro (31) dan Rico Maulana Andreansyah (21) yang merupakan warga Kecamatan Palang, Tuban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan ini dipicu cemburu karena mantan pacar salah satu tersangka dekat dengan korban. Sehingga pelaku bersama teman-temannya sekitar 8 orang mendatangi lokasi dan melakukan pengeroyokan," ujar Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto, Kamis (14/3/2024).
Petugas juga telah memeriksa kedua pelaku. Berdasarkan keterangan kedua pelaku kepada polisi, total ada 9 orang laki-laki yang turut serta melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban.
"Para pelaku ini ada yang memukul korban pakai gitar kecil serta kentrung. Korban mengalami luka memar lecet di beberapa bagian tubuh," kata Rianto.
Terhadap kedua tersangka penyidik Satreskrim Polres Tuban akan menerapkan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP Sub pasal 170 ayat 1 KUHP tentang aksi kekerasan secara bersama-sama.
(dpe/iwd)