Enam orang remaja diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Kapas Madya Gading diamankan. Petugas Satpol PP Surabaya meringkus mereka demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Enam anak tersebut diamankan petugas Satpol PP Surabaya sekitar pukul 01.12 WIB. Tadi malam (dini hari, Rabu 13 Maret) kami melakukan giat rutin Asuhan Rembulan, dan dari giat itu tepatnya tim Asuhan Rembulan di wilayah Utara berhasil menjangkau anak-anak yang diduga hendak perang sarung," kata Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser di ruang kerjanya, Rabu (13/3/2024).
Fikser menjelaskan keenam anak itu dijangkau projopati di kelurahan Gading dengan barang bukti 4 buah sarung. Dibantu warga setempat keenam anak itu dibawa ke kantor Satpol PP didampingi Polsek Tambaksari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pendataan, 5 dari 6 anak yang diamankan itu masih berusia di bawah umur. Mereka adalah remaja berinisial FJ (13), SA (14), MM (14), DS (17), IM (18). Sedangkan satu lagi yang diamankan sudah berusia dewasa, yakni AR (20).
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, keenam anak itu diajak berwisata di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.
Keenam remaja itu dibagi tugas layaknya petugas Liponsos mulai dari memotong kuku Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memotong rambut para ODGJ, serta memberi makan dan minum para ODGJ.
"Sanksi sosial yang diberikan untuk memberi efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal itu. Kami ingin dengan adanya sanksi sosial itu agar adik-adik tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri," jelasnya.
Usai dari Liponsos, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) didatangkan untuk outreach. Lalu dipanggil orang tuanya untuk mendapatkan edukasi agar lebih memperhatikan anak-anaknya.
"Jadi kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka dan menjadi tanggung jawabnya orang tua," ujarnya.
Keenam anak pun dikembalikan ke orang tua masing- masing. Fikser juga menyarankan pihak sekolah dan orang tua dapat melakukan pembinaan terhadap mereka yang dijangkau petugas.
"Kami merasa terbantu jika warga Surabaya memberikan informasi kepada kami jika adanya indikasi aktivitas negatif. Untuk itu warga bisa menghubungi kanal command center di 112, atau bisa melalui media sosial Satpol PP," pungkasnya.
(dpe/iwd)