KPU Kabupaten Malang telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Dari hasil rekapitulasi, diketahui sejumlah wajah baru bakal mengisi kursi DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029.
Perolehan kursi DPRD Kabupaten Malang menunjukkan adanya variasi dalam jumlah kursi antara partai-partai politik yang berkompetisi dalam Pemilihan Legislatif 2024. Sejumlah partai mengalami peningkatan perolehan kursi, sementara yang lain mengalami penurunan.
PDI Perjuangan sukses mempertahankan perolehan kursi terbanyak yakni 13 kursi, naik satu kursi dibandingkan Pileg 2019 lalu. Disusul Partai Gerindra yang menambah perolehan satu kursi menjadi delapan kursi, sementara PKB turun satu kursi menjadi 11 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menyatakan, penentuan kursi merujuk kepada aturan yang telah ditentukan. Yakni menggunakan metode penghitungan sainte lague dengan bilangan pembagi satu dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil. Seperti 3, 5, 7 dan seterusnya.
"Iya model penghitungan kursi menggunakan metode sainte lague, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," ujar Mahardika kepada detikJatim, Rabu (13/3/2024).
Maka, dari simulasi penghitungan suara sesuai dengan rumus di atas diketahui perolehan kursi terbanyak DPRD Kabupaten Malang ditempati oleh PDI Perjuangan yang memperoleh 13 kursi, menyusul di urutan kedua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 11 kursi.
Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan delapan kursi. Lalu Partai Golongan Karya (Golkar) mendapat delapan kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan enam kursi.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan dua kursi. Dan terakhir Partai Demokrat serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), masing-masing memperoleh satu kursi.
Adapun perolehan suara sah pada setiap partai yakni PDIP memperoleh 352.407 suara. PKB dengan 291.288 suara. Partai Gerindra meraup 255.939 suara. Partai Golkar memperoleh 191.429 suara.
Lalu, Partai NasDem dengan 131.429 suara. PKS menorehkan 80.021 suara. Partai Demokrat meraup 58.219 suara. Terakhir, Partai Hanura mendapatkan perolehan 15.795 suara.
Mahardika menjelaskan, pihaknya belum menetapkan 50 caleg terpilih untuk mengisi kursi DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029. Karena, tahapan penetapan perolehan kursi tiap parpol menunggu jadwal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Secara resmi, belum untuk penetapan perolehan kursi DPRD Kabupaten Malang untuk tiap parpol. Tahapannya, penetapan kursi menunggu jadwal PHPU di MK. Jika tidak ada PHPU, maka akan ditetapkan perolehan kursi," ungkapnya.
Mahardika menambahkan, apabila diketahui ada permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK. Maka, pihaknya akan menunggu adanya surat pemberitahuan dari KPU. Paling lambat selama 3 hari sebelum kemudian dilakukan penetapan.
"Jika tidak terdapat permohonan PHPU, maka paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK akan ditetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Malang," pungkasnya.
Sementara caleg terpilih sesuai Dapil di Kabupaten Malang sebagai berikut:
DAPIL I:
1. M. Hafidz (PDIP)
2. M. Risqi Irwansyah (PDIP)
3. Masfufah (PKB)
4. Imam Supi'i (PDIP)
5. Fakih (Golkar)
6. Sudha (Nasdem)
7. Abdullah Aziz (PKS)
DAPIL II:
1. Venny Ayu Soraya (PDIP)
2. Rahmat Kartala (Gerindra)
3. Kuncoro (PKB)
4. Rodiyah Ahla (Golkar)
5. Agung Dwi Susanto (Nasdem)
6. Zulham Akhmad Mubarok (PDIP)
7. Aris Waskito (Gerindra)
DAPIL III:
1. Sumai (PDIP)
2. Kholiq (PKB)
3. Fitri Yuhana (Gerindra)
4. Sudarman (Golkar)
5. Sugianto (PDIP)
6. Mahrus Ali (PKB)
7. Abdul Ghofur (Nasdem)
DAPIL IV:
1. Busilan (PDIP)
2. Abdur Rokhim (PKB)
3. Alayk Mubarok (Gerindra)
4. Dofic Soroanggomo (Golkar)
5. Fathur Rohman (PDIP)
6. Achmad Andi (Nasdem)
7. Sutrisno Murdi (Hanura)
DAPIL V:
1. Abdul Qodir (PDIP)
2. Muslimin (PKB)
3. Feri Andi Suseko (Gerindra)
4. Shodiqul Amin (Nasdem)
5. Khoirun (Golkar)
6. Sih Purwaningtyas (PDIP)
7. Choirul Umah (PKB)
DAPIL VI:
1. Abdullah Satar (PKB)
2. Sudjono (Golkar)
3. Redam Guruh (PDIP)
4. Zia Ulhaq (Gerindra)
5. Syaiful Rosyid (PKS)
6. Nur Mutiah (PKB)
7. Hadi Mustofa (Demokrat)
8. Surya Hanta (Golkar)
DAPIL VII:
1. Darmadi (PDIP)
2. Ali Murtadlo (PKB)
3. M. Ukasyah Ali Murtadlo (Gerindra)
4. Miskat (Golkar)
5. Amarta Faza (Nasdem)
6. Tantri Baroroh (PDIP)
7. M. Fauzi (PKB).
(hil/dte)