Eks Ketua KPK Tumbang dari Petahana yang Suaranya Menggila di Madura

Eks Ketua KPK Tumbang dari Petahana yang Suaranya Menggila di Madura

Hilda Rinanda - detikJatim
Senin, 11 Mar 2024 11:20 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo gagal melenggang ke Senayan (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Surabaya -

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo gagal menduduki kursi Senayan. Ia ditumbangkan petahana di DPD RI, Ahmad Nawardi. Suara Ahmad Nawardi 'menggila' di Madura.

Diketahui, KPU Jatim telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Hasilnya, ada empat nama yang melenggang ke Senayan. Memang, dari 13 calon DPD RI dari Jatim, hanya 4 calon saja yang bakal melenggang ke Senayan.

"Alhamdulillah hari ini terakhir kita menyelenggarakan rekapitulasi tingkat provinsi dan 38 kabupaten/kota sudah selesai membacakan hasil rekapitulasi masing-masing di tingkat kabupaten/kota di hadapan rapat pleno provinsi untuk 11 daerah pemilihan DPR RI dan 14 daerah pemilihan DPRD Provinsi, serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan daerah pemilihan pemilu perseorangan DPD," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi kepada wartawan di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (11/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Rahardjo gagal lolos DPD RI usai perolehan suaranya berada di urutan kelima. Sebelumnya, ia sempat unggul dan masuk empat besar suara terbanyak. Lalu di detik-detik terakhir, suaranya disalip oleh Nawardi.

Data yang dihimpun detikJatim, empat sosok calon Anggota DPD RI dari Jatim yang lolos untuk periode 2024-2029 yakni sosok petahana dan nama baru. Ada 2 inkumben yang kembali lolos, sedangkan 2 lainnya adalah pendatang baru.

ADVERTISEMENT

Inkumben Ahmad Nawardi menjadi calon DPD RI Jatim dengan suara tertinggi. Inkumben dua periode yang juga mantan anggota DPRD Jatim dari PKB ini mendapatkan dukungan sebanyak 3,28 juta suara. Padahal, saat real count sementara, suara Nawardi berada di urutan kelima.

Suara Nawardi melejit di detik-detik terakhir rekapitulasi suara. Suaranya menggila di empat kabupaten di Madura. Dari informasi yang dihimpun detikJatim, Nawardi meraup 1,7 juta suara dari Madura. Di mana, Madura menyumbang lebih dari 50 persen suara untuk Nawardi.

Suara Ahmad Nawardi bahkan mengungguli perolehan Ketua DPD RI yang saat ini yang maju lagi sebagai calon DPD RI dari Jatim, yakni La Nyalla Mattalitti yang meraih 3,13 juta suara.

Di posisi ketiga ada nama Keponakan Gubernur Jatim 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa yakni Lia Istifhama yang meraih suara 2,74. Lia mengungguli calon DPD RI yang viral yakni Kondang Kusumaning Ayu. Sementara itu, Kondang diketahui meraih 2,54 juta suara dan berada di peringkat ke-4.

Sementara itu, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo harus gigit jari. Sebab, Agus hanya meraih 2,2 juta suara dan berada di peringkat ke-5.

Pengamat Politik UINSA, Qudus Salam menyebut, baik Nawardi dan La Nyalla diprediksi sejak awal akan terpilih kembali. Sebab, keduanya sudah dua periode menjabat sebagai senator sehingga namanya lebih familiar. Dua tokoh ini juga kerap turun di tengah masyarakat. Sepak terjangnya juga biasa menghiasi media massa.

"Nawardi dan La Nyalla terbilang tidak mengejutkan. Dalam survei jauh sebelum Pemilu 2024 pun keduanya berada di posisi teratas. Sosok Nawardi selama ini dikenal akrab dengan para kiai pesantren dan tokoh masyarakat," jelasnya.

"Nawardi memang santri. Anak-anaknya juga santri. Selain itu, sudah sangat lama berkecimpung di aktivitas pergerakan dan politik. Pernah menjadi anggota DPRD Jatim dan dua periode di DPD RI. Beliau juga kelahiran Madura. Jadi, sangat wajar mendulang suara tebal. Sebab, modal sosialnya sudah sangat kuat,'' tambahnya.

Justru, lanjut dia, terasa aneh kalau sampai Nawardi tidak banyak mendapatkan dukungan.

"Sebaliknya, rasanya tidak rasional kalau tidak memiliki modal sosial besar, kemudian mendapat banyak suara," sambung Qudus.

Kendati begitu, kepastian calon terpilih DPD RI dan kepastian angka raihan suara tersebut bukan hasil rekapitulasi resmi KPU Provinsi Jatim. Kepastiannya, tentu masih harus menunggu penetapan resmi KPU Pusat yang dijadwalkan paling akhir pada 20 Maret mendatang.




(hil/fat)


Hide Ads