Massa dari Aliansi Madura Indonesia melaporkan caleg dari PKB di Surabaya atas dugaan ijazah palsu ke Bawaslu Surabaya. Laporan ini setelah mereka menggelar demo di KPU Surabaya.
"Kami (datang) ke (Kantor) Bawaslu untuk melaporkan terkait dugaan oknum caleg yang menggunakan ijazah SMP, dan ijazah SMA yang dikeluarkan di Singapura," ungkap Baihaki kepada tim detikJatim, Rabu (6/3/2024).
Baihaki menambahkan selain laporan dugaan ijazah palsu, pihaknya ingin mempertanyakan terkait perkembangan laporan lain sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami datang ke kantor Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan yang sudah kami laporkan, kurang lebih 4 laporan," imbuh Baihaki.
Merasa laporannya tidak ditindaklanjuti, Baihaki mengaku akan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah melaporkan Bawaslu Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami akan menempuh proses-proses yang lain terkait masalah empat laporan kami yang di mana ada indikasi tidak akan ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur," kata Baihaki.
"Maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang lain untuk melanjutkan proses ini sampai ke DKPP," pungkasnya.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan kajian keabsahan laporan.
"Jadi ada satu laporan baru yang disampaikan oleh kawan-kawan AMI ke Bawaslu Kota Surabaya terkait dengan dugaan ijazah palsu yang dipakai oleh salah satu calon legislatif partai pada saat proses administrasi pendaftaran," ungkap Novli.
"Kami akan melakukan kajian untuk apakah (laporan ini) memenuhi syarat formil maupun materiil pelaporan. Lalu kemudian kami akan registrasi dan kami akan proses hal tersebut," imbuhnya.
Novli juga mengatakan proses kajian ini akan dilakukan selambat-lambatnya 14 hari kerja untuk memutuskan tindak lanjut yang akan dilakukan.
"Kami punya waktu sekitar 14 hari kerja terhitung sejak laporan teregister," tandasnya.
Sebelumnya, kantor KPU Surabaya digeruduk massa yang menamakan diri Aliansi Madura Indonesia. Mereka menuntut klarifikasi adanya laporan dugaan caleg di Kota Pahlawan yang menggunakan ijazah palsu.
"Tujuan kami ke sini menggelar aksi pada hari ini karena kami mau melakukan klarifikasi kepada pihak KPU terkait dugaan adanya oknum caleg di Dapil 1 (Kota Surabaya) yang menggunakan ijazah SMP," ungkap koordinator aksi Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, Rabu (6/3/2024).
(abq/iwd)