Beberapa baliho berukuran besar dengan gambar Gus Samsudin dicopot paksa oleh Satpol PP Kabupaten Blitar. Baliho itu dicopot karena dinilai warga meresahkan dan juga baliho itu tidak memiliki izin.
"Iya ada beberapa (baliho Gus Samsudin) yang diturunkan, ditertibkan. Setelah ada musyawarah permintaan dari warga sekitar yang resah, kemudian ditindaklanjuti," kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Agus Santosa saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (6/4/2024).
Agus menyebut sejumlah warga resah dengan keberadaan baliho bergambar Samsudin yang masih ada di sejumlah lokasi. Warga khawatir masih ada orang yang hendak mengunjungi padepokan milik Samsudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Padahal, saat ini Samsudin juga sudah ditahan oleh Polda Jatim. Selanjutnya, dilakukan koordinasi bersama sejumlah pihak terkait hingga disepakati pencopotan baliho tersebut.
"Ada beberapa baliho di sekitar wilayah Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, termasuk di dekat jembatan Kademangan dan di sekitar tempatnya (padepokan)," ujarnya.
Menurut Agus, baliho berukuran besar itu juga disinyalir tidak memiliki izin dari DPMPTSP. Untuk itu, dilakukan penurunan baliho. Sementara untuk tindak lanjut lainnya, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing OPD.
"Tidak ada izin, nanti untuk detailnya bisa ke DPMPTSP. Kami tupoksinya hanya sebagai tindakan lanjut saja (penurunan baliho)," jelasnya.
(abq/iwd)