Merasa Dicurangi, Caleg NasDem dan Pendukung Demo Bawaslu Banyuwangi

Merasa Dicurangi, Caleg NasDem dan Pendukung Demo Bawaslu Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 06 Mar 2024 20:40 WIB
Caleg NasDem Banyuwangi demo ke Bawaslu
Caleg NasDem Banyuwangi demo ke Bawaslu (Dok. Istimewa)
Banyuwangi -

Kantor Bawaslu Banyuwangi digeruduk puluhan orang. Massa pendemo itu mengaku dari pendukung salah satu caleg Partai NasDem.

Massa sempat melakukan orasi terkait kecurangan pemilu yang mereka klaim dilakukan penyelenggara. Mereka diketahui merupakan pendukung Bernat Sipahutar, caleg NasDem nomor urut 5 dapil Banyuwangi 1.

Kedatangan massa ke Bawaslu Banyuwangi bukan hanya demo saja tetapi juga melaporkan dugaan kecurangan pemilu di dapil Banyuwangi 1. Dugaan kecurangan antara lain penggelembungan hingga indikasi pencurian suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam demo tersebut tampak Bernat juga hadir. Ia didampingi kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah bukti dugaan kecurangan terlampir. Seperti rekap C-1 kecamatan hingga fotokopi plano TPS.

"Kami melaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pencurian suara yang terstruktur dan sistematis ini. Kami melaporkan PPK dan Panwascam di Kecamatan Glagah, Banyuwangi dan Kabat," kata Bernat, Rabu (6/3/2024).

ADVERTISEMENT

Caleg petahana ini mengaku awalnya kesulitan mendapatkan dokumen C1 di tingkat desa. Lalu, muncul dugaan penggelembungan suara di salah satu caleg di internal partainya. Khususnya di Kecamatan Glagah dan Kabat.

Janggalnya lagi, rekap dari kecamatan dan kabupaten terjadi perbedaan. Akibat dugaan pencurian suara ini, membuat Bernat gagal melenggang ke kursi DPRD Kabupaten Banyuwangi.

"Kami merasa lelah dengan permainan penyelenggara di Dapil 1 ini. Karena itu, kami minta Bawaslu menuntaskannya sesuai Undang-undang yang ada," tegasnya.

Pihaknya menduga ada aksi yang sistematis terkait dugaan penggelembungan suara ini. "Begitu rekap di kabupaten, warga kami justru semakin kaget. Suara semakin berbeda," tegas Bernat.

Kuasa Hukum Bernat, Anang Suhendro menambahkan dampak dugaan kecurangan yang merugikan kliennya itu diharapkan agar diusut Bawaslu setempat.

"Adanya dugaan pergeseran dan pencurian suara yang terjadi kami harap Bawaslu berani membongkar kecurangan-kecurangan ini. Kami harap ini bisa diproses secara hukum jika ditemukan pidana" cetusnya.

Anggota Bawaslu Banyuwangi Untung Aprilianto memastikan pihaknya terbuka dengan setiap laporan terkait pelanggaran pemilu. Namun, penanganannya harus melalui mekanisme yang berlaku.

Laporan yang masuk akan dikaji lebih dahulu, melihat syarat formil dan materiilnya. Proses kajian ini dibatasi waktu dua hari. Jika laporan terindikasi pidana, pihaknya akan memasukkannya dalam register laporan. Setelah itu, Bawaslu akan melakukan kajian lebih dalam.

"Kita akan lihat dulu syarat formil dan materiil dari laporan dugaan pelanggaran yang masuk. Jika syaratnya belum lengkap, kami akan minta diperbaiki," tandas Untung.




(abq/iwd)


Hide Ads