Malu dan Sesal Anang Ngamuk Ditegur Merokok Saat Berkendara Berujung Viral

Round Up

Malu dan Sesal Anang Ngamuk Ditegur Merokok Saat Berkendara Berujung Viral

Hilda Rinanda - detikJatim
Selasa, 05 Mar 2024 10:01 WIB
tangkapan layar video viral pemotor ngamuk saat ditegur karena merokok di Kota Malang.
Anang yang viral ngamuk saat ditegur pengendara lain agar tak merokok sambil berkendara/Foto: tangkapan layar
Surabaya -

Anang Widodo, warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tetiba mendatangi Polresta Malang Kota. Ia mengaku malu saat videonya ngamuk viral. Ia pun menyesali aksinya mengamuk saat ditegur pengendara lain agar tak merokok sambil berkendara.

Sebelumnya, video pendek yang dibuat pemotor lain yang terkena abu rokok biker itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat pengendara motor tengah merekam kemarahan seorang biker yang diduga tidak terima karena ditegur saat merokok dengan berkendara.

Kejadian itu disebut terjadi di kawasan Dinoyo atau Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (3/3/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahan yang dilihat detikJatim, Senin (4/3/2024) siang, pengendara motor Aprilia SR 200 tanpa plat nomor polisi tersebut menghampiri pemotor lain yang diduga melayangkan teguran agar tidak merokok di jalanan.

Setelah berhenti di pinggir jalan, pengendara motor Aprilia itu justru tidak terima ketika ditegur oleh korban. Bahkan, umpatan dan ancaman sempat dilayangkan kepada korban waktu itu.

ADVERTISEMENT

"Protes nang aku, tak entekno nang Dinoyo koen (Protes ke saya, tak habiskan kamu di Dinoyo)," bentak pengendara motor itu, seperti terlihat dalam video yang viral.

Gilang, juru parkir di lokasi kejadian mengatakan perseteruan dua pengendara motor yang videonya viral itu terjadi pada pukul 10.00 WIB.

"Teman saya jukir yang bertugas hari itu yang melihat langsung bahwa mereka berhenti di pinggir jalan dan langsung cekcok bersitegang," ujar Gilang saat ditemui wartawan di lokasi, Senin (4/3/2034).

Gilang membeberkan bahwa pengendara motor yang ditegur saat merokok terlihat emosi, seperti video viral di media sosial.

Biker arogan ngamuk saat ditegur berkendara sambil merokok minta maaf di Mapolresta Malang Kota.Biker arogan ngamuk saat ditegur berkendara sambil merokok minta maaf di Mapolresta Malang Kota. Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)

"Si pelaku itu merokok dan abunya mengenai pengendara motor yang ada di belakang. Saat ditegur, pelaku emosi dan kejadiannya seperti yang ada di media sosial itu," bebernya.

Buntut amukannya viral, pelaku pengendara motor arogan, Anang Widodo mengaku khilaf dan merasa malu atas perbuatannya tersebut.

"Saya minta maaf kepada warga Kota Malang khususnya kepada pengendara motor yang telah menegur saya. Saya dengan tulus meminta maaf," ujar Anang.

"Saya juga baru sadar, bahwa perbuatan yang saya lakukan itu salah. Dan saat itu, saya dalam kondisi emosi dan saya lihat (video viral) itu merasa malu," sambungnya.

Anang juga menjelaskan bagaimana kronologi kejadian yang viral di media sosial itu. Pada saat itu dirinya sedang dalam perjalanan pulang kerja dari Kota Batu.

"Saat itu, kondisi lalu lintas di Jalan MT Haryono sedang macet, dan saya menyalakan rokok agar tidak mengantuk. Saat lewat di depan RSI Unisma, saya ditegur oleh pengendara motor lainnya karena terkena abu rokok saya. Sekali lagi, saya minta maaf dan mudah-mudahan saya dimaafkan," katanya.

Sementara itu, Wakil Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Kuntjoro membenarkan bahwa pengendara motor viral karena ngamuk saat ditegur merokok telah mendatangi Mapolresta Malang Kota, Senin (4/3/2024).

Kuntjoro menyatakan kehadiran pengendara motor diketahui bernama Anang Widodo, warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang hadir untuk memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.

"Yang bersangkutan datang secara sukarela ke Polresta Malang Kota. Dengan maksud dan tujuan untuk meminta maaf. Setelah videonya viral," terang Kuntjoro kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

Kuntjoro mengaku pihaknya hanya memberikan edukasi kepada Anang Widodo bahwa tindakannya tersebut salah. Sat Lantas Polresta Malang Kota juga berencana mempertemukan pelaku dengan korban.

"Untuk yang bersangkutan, kami berikan edukasi bahwa apa yang dilakukannya itu salah dan tidak dibenarkan. Rencananya, juga akan kami pertemukan dengan korban (orang yang terlibat cekcok dengan Anang)," kata Kuntjoro.

Menurut Kuntjoro perbuatan pelaku bertentangan dengan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita tidak menilang, hanya kami berikan edukasi terhadap yang bersangkutan. Bahwa yang dilakukan salah," tuturnya.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads