315 TPS di Sukolilo Surabaya Diduga Terjadi Penggelembungan Suara

315 TPS di Sukolilo Surabaya Diduga Terjadi Penggelembungan Suara

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 05 Mar 2024 02:00 WIB
Rekapitulasi suara di Surabaya
Foto: Rekapitulasi suara di Surabaya (Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya - Dugaan kecurangan penggelembungan suara terjadi di Surabaya. Ini terjadi di 315 TPS dari 7 Kelurahan di Kecamatan Sukolilo saat rekapitulasi suara.

Ini diketahui setelah dilakukan tahap pencermatan. Hasilnya, ada perbedaan rekapitulasi manual dengan Sirekap pada dua partai, baik suara partai maupun caleg DPRD Surabaya Dapil 3.

Ketua PPK Sukolilo Surabaya Hanis Suprijanto menjelaskan temuan dugaan kecurangan ini terkuak setelah pada tahap pencermatan, pihaknya memberikan PDF rekapitulasi ke para saksi. Setelah itu muncul dugaan perubahan perolehan suara caleg dan suara partai.

"Kemudian kami ambil keputusan, agar hasil sama-sama diketahui fair dan transparan, dibuka hasil C disandingkan dengan Sirekap. Di Sirekap sendiri kita gak tahu ada orang usil yang bermain," kata Hanis Senin (4/3/2024).

"Oleh karena itu saya mengambil keputusan untuk buka pencermatan ini untuk mengacu C1 hasil. Biar semua mengikuti apa adanya, gak ada yang kita tutupi, gak ada yang disembunyikan, biar sah. Kalau sesuai wilayah Sukolilo, ada ribuan dugaan penggelembungan suara," imbuhnya.

Ia menyebut dugaan penggelembungan suara ini hampir merata di 315 TPS dari 7 kelurahan di Kecamatan Sukolilo. Meski terjadi penggelembungan suara, tapi tidak mengubah jumlah kumulatif suara.

"Rata, gak ketara karena pengambilannya rata. Iya hampir semua TPS. Secara kumulatif jumlahnya tidak berubah, tapi penyebarannya yang beda. Kalau jumlah kumulatif berubah pasti merah (pada Sirekap)," jelasnya.

Hanis menambahkan dugaan penggelembungan suara ini memanfaatkan suara yang tidak sah di setiap TPS untuk dialihkan ke suara caleg. Kemudian untuk suara partai mengambil dari suara partai yang namanya lebih kecil.

"Selain memanfaatkan suara tidak sah, juga mengambil suara dari partai yang kecil. Modusnya itu. Kumulatif tetap sama, kalau berubah pasti merah (di Sirekap). Hanya penyebaran yang diubah" ujarnya.

Hanis lalu membeberkan ada 4 anggota PPK yang memegang akun Sirekap, kecuali Hanis. Pada saat rekapitulasi, ke-4 PPK itu memiliki akses. Namun pada saat finalisasi dan PDF Sirekap dibagikan ke saksi, ternyata ada perbedaan di pencermatan.

Adapun anggota PPK yang dicurigai terlibat dalam penggelembungan suara caleg dan suara partai di Kecamatan Sukolilo. Karena ia sudah mendapat peringatan, di mana wilayah Dapil 3, khusus ya di Sukolilo, Tenggilis dan Mulyorejo menjadi sorotan.

"Curiga bisa, tapi gak punya bukti meskipun mengarah ke teman saya. Saya yakin ada (keterlibatan PPK), kalau gak ada lagi siapa yang punya," katanya.

Pihaknya juga belum melaporkan ke Bawaslu maupun KPU Surabaya. Karena ia juga menduga ada keterlibatan dari Panwascam.

"Belum. Saya minta informasi sebanyak-banyaknya dulu, kalau memang sudah lengkap informasi akan saya tindaklanjuti ke Panwascam dan Bawaslu. Karena tidak menutup kemungkinan Panwascam juga terlibat, saya ada informasinya," tambahnya.

Setelah dilakukan tahap pencermatan, PPK Sukolilo akan melakukan rapat pleno.

"Saya rapat pleno dulu bersama 4 anggota untuk teman-teman yang usil. KPU sudah tahu, tapi belum punya bukti. Indikasi ada mengarah," pungkasnya.


(abq/iwd)


Hide Ads