Edukasi Keselamatan Lalu Lintas, Polres Jombang Sasar 16 Sekolah

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas, Polres Jombang Sasar 16 Sekolah

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 04 Mar 2024 21:30 WIB
Edukasi keselamatan lalu lintas di SMAN 1 Jombang
Edukasi keselamatan lalu lintas di SMAN 1 Jombang (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Jombang juga fokus pada kegiatan preemtif dan preventif terhadap kalangan pelajar. Setidaknya 16 sekolah menjadi sasaran edukasi agar para siswa tertib berlalu lintas.

Kanit Regident (KRI) Satlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspita Sari mengatakan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi membentuk tim Bhabinkamseltibcarlantas dalam menjalankan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Jombang.

Tim tersebut akan bertugas di 16 sekolah. Masing-masing sekolah terdapat 3 anggota polisi yang akan berkolaborasi dengan guru untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya di SMAN 1 Jombang pagi tadi. Tiga anggota polisi lalu lintas memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa. Mulai dari cara tertib berlalu lintas, memakai helm saat berkendara, serta tidak memakai knalpot brong.

"Yang dilakukan yaitu menertibkan, memberikan sosialisasi tentang ketertiban dan mengecek kelengkapan-kelengkapan kendaraan adik-adik di sekolah. Kami juga sosialisasikan antibullying" terangnya kepada wartawan di lokasi, Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENT

Bhabinkamseltibcarlantas, lanjut Rita, dibentuk khusus untuk menyasar para pelajar. Sebab, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar masih cukup tinggi di Kota Santri.

"Tujuannya agar terwujud Jombang berkurang laka lantasnya. Pesannya kepada adik-adik sekolah, taati lalu lintas, helm wajib digunakan, surat-surat wajib dilengkapi, patuhi lalu lintas di jalan, jangan kebut-kebutan, dan wajib tidak menggunakan knalpot brong," jelasnya.

Selain melakukan edukasi, Satlantas Polres Jombang juga menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 dengan cara penegakan hukum bagi para pengendara yang melanggar. Setidaknya ada 7 sasaran yang menjadi prioritas penegakan hukum.

Yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan berkendara melawan arus, pengendara di bawah umur dan tidak memakai helm SNI, pengendara roda 4 tidak memakai sabuk pengaman dan bermain handphone saat mengemudi, serta berkendara di bawa pengaruh alkohol.

"Jadi, 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen gakkum. Kami mengutamakan yang namanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Jombang guna menekan angka laka lantas," cetusnya.

Salah satu siswa kelas 11 SMAN 1 Jombang Ananda Bagas Pratama (17) mengaku senang mendapatkan edukasi dari Bhabinkamseltibcarlantas. Ia pun merasa tergerak untuk menerapkannya ketika berkendara di jalan.

"Ke depannya ya untuk kendaraan yang tidak ada spionnya akan dilengkapi. Untuk plat nomer yang belum dipasang, akan segera dipasang juga," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads