Kapan Program Indonesia Pintar 2024 Cair? Cek Jadwal dan Besarannya

Kapan Program Indonesia Pintar 2024 Cair? Cek Jadwal dan Besarannya

Albert Benjamin Febrian Purba - detikJatim
Senin, 04 Mar 2024 18:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos PIP 2024.
Ilustrasi penerima PIP 2024/Foto: (Dok: Arsip Kemendikbud)
Surabaya -

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk dukungan keuangan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau berisiko kemiskinan. Tujuan program ini untuk mencegah terjadinya putus sekolah di kalangan siswa.

PIP tersedia untuk siswa mulai dari tingkat pendidikan dasar (SD) hingga sekolah menengah kejuruan (SMK), dan manfaatnya dapat dinikmati selama masa pendidikan mereka. Lantas, kapan PIP 2024 cair dan bagaimana cara cek pengumumannya?

Pedoman informasi mengenai Program Indonesia Pintar telah tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan peraturan tersebut, proses penyaluran dana PIP akan dilakukan dalam tiga tahap. Penyaluran atau pencairan dana tersebut akan berlangsung dari awal hingga akhir tahun, tepatnya bulan Februari-Desember.

Jadwal Penyaluran Dana PIP

Penyaluran dana PIP dilakukan dalam beberapa tahapan. Ada tiga tahapan penyaluran PIP sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

1. PIP Termin 1

Dana bantuan PIP tahap 1 mulai disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024. Dana PIP diberikan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

2. PIP Termin 2

Pengalokasian dana PIP tahap 2 dijadwalkan dilakukan antara bulan Mei hingga September 2024. Penerima dana PIP tahap 2 termasuk peserta didik yang diusulkan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

3. PIP Termin 3

Kemudian, distribusi dana PIP tahap 3 dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2024. Pada tahap 3, dana disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

Termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

Jumlah Bantuan PIP 2024

Adapun nominal bantuan Program Indonesia Pintar diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah. Berikut besarannya.

1. SD/SDLB/Program Paket A

  • Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap
  • Rp 225.000 untuk kelas I semester gasal
  • Rp 450.000 untuk kelas II, III, IV, V, dan VI semester gasal

2. SMP/SMPLB/Program Paket B

  • Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap
  • Rp 375.000 untuk kelas VII semester gasal
  • Rp 750.000 untuk kelas VIII dan IX semester gasal

3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK

  • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
  • Rp 500.000 untuk kelas X semester gasal
  • Rp 1.000.000 untuk kelas XI dan XII semester gasal

4. SMK Program 4 Tahun

  • Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap
  • Rp 500.000 untuk kelas X semester gasal
  • Rp 1.000.000 untuk kelas XI, XII, dan XIII semester gasal

Cara Cek Penerima PIP

Dikutip dari laman detikEdu, pemeriksaan status penerima PIP dapat dilakukan melalui situs resmi PIP Kemdikbud atau SIPINTAR Enterprise. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa penerima PIP.

  • Kunjungi situs web https://pip.kemdikbud.go.id.
  • Pilih opsi "Cari Penerima PIP".
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa di kolom yang disediakan.
  • Sertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi 'Captcha' sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  • Klik tombol 'Cari Penerima PIP'.
  • Jika siswa memenuhi syarat sebagai penerima PIP, maka informasi akan ditampilkan.

Itulah informasi mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, termasuk jadwal pencairan dana dan besaran bantuannya untuk berbagai tingkat pendidikan. Bagi para orang tua dan siswa, penting memahami jadwal penyaluran dana PIP dan memastikan langkah-langkah pemeriksaan status penerima PIP 2024.

Artikel ini ditulis oleh Albert Benjamin Febrian Purba, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads