KPU Lamongan memberikan santunan duka kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Ada 4 anggota KPPS yang mendapat santunan dan diserahkan langsung ke ahli waris mereka.
Komisioner KPU Lamongan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia Khoirul Anam mengatakan, KPU Lamongan menyerahkan santunan kepada 4 orang petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia.
"Ada 4 anggota KPPS yang meninggal dunia dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan mendapatkan santunan dari KPU Lamongan," kata Khoirul Anam kepada wartawan usai penyerahan santunan yang berlangsung di kantor KPU Lamongan Jalan Basuki Rahmat, Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam mengungkapkan, total santunan yang disampaikan untuk anggota KPPS meninggal dunia dan diserahkan kepada keluarga duka sebesar Rp 46 juta. Santunan ini secara langsung diterima oleh ahli waris yang diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Lamongan dan anggota PPK Kecamatan di mana KPPS tersebut bertugas.
"Santunan yang diberikan sebesar Rp 46 juta dan langsung diterimakan oleh ahli warisnya," ujarnya.
Menurut Anam, pemberian santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu ini diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.
"Harapan kami, santunan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga yang berduka dan mengingatkan kita semua tentang pentingnya mendukung mereka yang telah mendedikasikan diri dalam proses demokrasi," ungkapnya.
Rincian KPPS yang mendapat santunan tersebut, yakni almarhum Mohamad Umar yang beralamat di Desa Jangkungkusumo, Kecamatan Maduran, almarhum Ferlian Eko Aprilianto Efendi dari Desa Ngambek, Kecamatan Pucuk, almarhumah Ida Rahmawati dari Desa Patihan, Kecamatan Babat dan almarhum Sono dari Desa Mangkujajar, Kecamatan Kembangbahu. Dari keempat anggota KPPS ini, ada yang meninggal dunia sebelum hari H pemungutan suara dan ada pula yang meninggal setelah pemungutan suara 14 Februari.
(hil/fat)