Ansor Surabaya, melalai Sekretarisnya Rizam Syafiq mengeluarkan 9 poin pernyataan terkait acara pengajian Ustaz Riza Basalamah di Masjid Al Ikhlash tersebut. Pada intinya, Ansor Surabaya selalu mengedepankan prinsi tabayun.
"Banser, khususnya di Kota Surabaya tidak pernah membubarkan pengajian melainkan yang kami tolak adalah tindakan yang bersifat provokasi, materi ceramah yang bersifat menjelekkan atau kontroversi dan menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama yang dibungkus dengan mengatasnamakan pengajian, kajian ataupun tabligh akbar," tegas Sekretaris Ansor Surabaya Rizam Syafiq melalui keterangan tertulis kepada detikJatim, Minggu (3/3/2024).
Berikut 9 poin pernyataan GP Ansor Surabaya soal Pengajian Ustaz Riza Basalamah:
1. Bahwa sejatinya Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Banser selalu mengedapan prinsip tabayun dan musyawarah serta sejatinya GP Ansor dan Banser di Kota Surabaya tidak terhitung jumlah, waktu, tenaga dan pikiran untuk melakukan pengawalan serta pengamanan di setiap kegiatan pengajian dan mengawal para kiai dan ulama dalam mengisi kegiatan pengajian.
2. Bahwa PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan berkomitmen penuh dengan tetap menjaga situasi yang kondusif dan mengedepankan tabayun kepada pihak Yayasan Masjid Al-Ichlas (YMAI) dan/atau takmir Masjid Al Ichlas yang menyelenggarakan kajian dengan pemateri Syafiq Riza Basalamah dengan mengajukan surat keberatan tertanggal 1 Maret 2024.
3. Bahwa Surat keberatan yang diajukan oleh PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan tersebut direspon oleh Pihak Yayasan Masjid Al Ichlas dengan mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor: B/19/S.PYT/II/2024 tertanggal 1 Maret 2024 yang memastikan bahwa kajian yang dilakukan oleh Syafiq Riza Basalamah tidak akan menjelekan dan/atau menyinggung amaliyah Nahdlatul Ulama, tidak akan bersifat Provokatif yang dapat menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam.
4. Bahwa pihak yayasan Masjid Al-Ichlas (YMAI) siap bertanggung jawab jika kegiatan kajian tersebut melanggar poin pernyataan sebagaimana dalam surat pernyataan dan akan melakukan tindakan pembubaran kajian agar tidak menimbulkan potensi konflik dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.
5. Bahwa hasil dari tabayyun dan musyawarah tersebut juga yang menjadi landasan kami untuk menjaga komitmen bersama dan mengawal kajian Syafiq Riza Basalamah agar tidak lagi menyinggung tradisi dan amaliyah NU serta tidak bersifat provokatif.
6. Bahwa selama kajian berlangsung, komitmen itu tetap dijaga baik oleh Yayasan Masjid Al Ichlas (YMAI), pemateri maupun jamaah.
7. Bahwa kami meminta kedepan Saudara Syafiq Riza Basalamah tidak lagi berceramah yang penuh kontroversi dengan menyinggung amaliyah maupun tradisi Nahdlatul Ulama.
8. Kami meminta saudara Syafiq Riza Basalamah juga melakukan klarifikasi atas materi-materi ceramahnya yang bersifat kontroversial, salah satu contohnya yaitu mengatakan apabila tidak boleh berteman dengan non muslim, ketidaksetujuannya dengan nama-nama masyarakat yg ada unsur jawa seperti contohnya Sri dan lainnya, serta juga terkait pernyataan saudara Syafiq Riza Basalamah yang menyebut dzikir setelah shalat berjamaah disebut sebagai nyanyi rame-rame.
9. Bahwa kami berharap semoga kedepan semua para pendakwah khususnya di kota Surabaya tetap menjaga komitmen terhadap Islam Wasatiyah, moderat yang tidak mudah menyalahkan, mengkafirkan dan bahkan menuduh amaliyah maupun tradisi yang dilakukan oleh warga NU khususnya dianggap salah bahkan sesat.
(irb/dte)