Warga Blitar Lega Gus Samsudin Tersangka dan Ditahan di Sel Polda Jatim

Warga Blitar Lega Gus Samsudin Tersangka dan Ditahan di Sel Polda Jatim

Fima Purwanti - detikJatim
Sabtu, 02 Mar 2024 22:37 WIB
Padepokan Gus Samsudin
Penampakan padepokan Gus Samsudin. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim, Jumat (1/3). Kabar ditahannya Gus Samsudin itu menjadi angin segar bagi warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Pria yang pernah berseteru dengan Pesulap Merak itu memang punya padepokan di Desa Rejowinangun. Gus Samsudin dianggap sering membuat konten kontroversi, sehingga warga sekitar merasa resah.

Salah seorang warga sekitar, DDK (40) merasa lega dengan kabar ditahannya Gus Samsudin. Menurutnya, Gus Samsudin harusnya mendapatkan pelajaran agar tidak membuat konten yang kontroversi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya lega (rasanya), supaya ada pelajaran untuk dia (Samsudin), karena sering bikin kontroversi," katanya kepada detikJatim, Sabtu (2/3/2024).

DDK menambahkan, warga sekitar merasa resah dengan konten kontroversial yang dibuat Samsudin. Meskipun pernah berurusan dengan pihak kepolisian, namun tidak ada efek jera.

ADVERTISEMENT

"Meskipun yang kemarin (kontennya) tidak dibuat di sini (Desa Rejowinangun), tapi tetap saja membuat resah. Semoga ini yang terakhir dan tidak membuat resah warga maupun mencoreng nama desa," terangnya.

Sementara, Kepala Desa Rejowinangun Bhagas Wigasto mengatakan, tidak ada gejolak apapun yang terjadi di desanya setelah Samsudin ditahan Polda Jatim. Warga cenderung melakukan aktivitas seperti biasanya.

"Tidak ada gejolak, masih kondusif. Warga mungkin ya lega dan semoga tidak ada lagi kegiatan lain di situ (padepokan)," katanya.

Bhagas menyebutkan, pihaknya juga menunggu langkah tegas dari Pemkab Blitar untuk segera menyelesaikan permasalahan Samsudin. Sehingga, warga dapat bersama-sama menciptakan wilayah yang kondusif.

"Semoga segera ada tindakan tegas dari Pemkab Blitar, yang bisa membuat warga semakin aman dan kondusif," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dan langsung menahannya. Penetapan tersangka ini buntut viralnya konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan. Video ini meresahkan masyarakat.

"Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/3).




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads