Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menyediakan layanan cek alat ukur gratis bagi para pedagang pasar dan SPBU. Cek alat ukur digencarkan untuk menjamin barang yang dibeli para konsumen sesuai takaran.
Untuk menjalankan program ini, Ali menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto. Layanan gratis yang disediakan meliputi tera ulang, pengecekan alat ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), serta Satuan Ukur (SU).
"Layanan ini kami gencarkan di pasar-pasar tradisional dan juga di SPBU. Jangan sampai ada takaran yang tidak sesuai sehingga masyarakat dan konsumen yang dirugikan," terangnya dalam rilis yang diterima detikJatim, Jumat (1/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menegaskan layanan cek alat ukur gratis atau tidak dipungut biaya. Menurutnya, layanan ini juga untuk memperbaiki alat takar atau alat timbang yang akurasinya berubah karena pemakaian terus-menerus.
"Apabila ada pedagang pada waktu dilakukan tera ulang disuruh membayar, bisa langsung melapor melalui layanan pengaduan Sapa Mas Pj, bisa lewat sosial media, SMS, atau langsung datang ke layanan pengaduan di MPP Gajah Mada," tegasnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga bekerja sama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Kerja sama tersebut untuk menyediakan layanan cek barang dalam kemasan tertutup (BDKT).
Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, Nona Martin Kaliandra menambahkan, BDKT meliputi pelabelan kuantitas dan kebenaran kuantitas. Ketika turun ke lapangan beberapa waktu lalu, pihaknya pada tahap pengambilan sampel dari retail di Kota Mojokerto.
"Tahapan di sini kami masih mengambil sampel yang di lapangan, kemudian kami masih melanjutkan di laboratorium Direktorat Metrologi," jelasnya.
Nona mengimbau semua pelaku usaha di Kota Mojokerto melakukan tera ulang alat ukur secara berkala. "Sebab tertib ukur adalah jaminan jujur," tandasnya.
(abq/iwd)