KPU Surabaya Target Tuntaskan Rekapitulasi Sehari Sebelum Batas Akhir

KPU Surabaya Target Tuntaskan Rekapitulasi Sehari Sebelum Batas Akhir

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 29 Feb 2024 01:00 WIB
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

KPU Surabaya telah memulai rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota pada Rabu (28/2/2024). Rekapitulasi hari pertama baru dilakukan untuk 2 kecamatan, yakni Karangpilang dan Benowo. Namun KPU Surabaya menargetkan rekapitulasi tuntas sehari sebelum batas akhir pelaksanaan.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno mengatakan rekapitulasi suara tingkat kota akan dituntaskan awal pekan depan. Tepatnya sehari sebelum hari terakhir rekapitulasi suara pada 5 Maret 2024.

"Kami prediksi 4 harian. Kalau menilik jadwal yang ada, kesempatan KPU kabupaten/kota melalui rapat rekapitulasi itu mulai 17 Februari-5 Maret. InsyaAllah kami target 4 Maret sudah selesai. Sekiranya ada yang molor kami kejar di hari terakhir 5 Maret," ujar Nano kepada detikJatim, Kamis (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nano menyebutkan hari pertama ada 2 kecamatan yang melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Di hari pertama ada 1 kecamatan yang akan menyerahkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi tingkat kota.

"InsyaAllah hari pertama ada 2 kecamatan, Karangpilang dan Benowo. Hari ke-2 kecamatan Tambaksari. Hari pertama proses pengiriman D hasil rekapitulasi Kecamatan Tambaksari ke KPU Surabaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa PPK Karangpilang menjadi pihak yang paling pertama menyerahkan dokumen kepada KPU Surabaya. Rekapitulasi kecamatan itu telah diserahkan ke KPU Surabaya pada Selasa malam.

"Sehingga pada hari pertama bisa dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota dengan mengundang para pihak, yaitu saksi lintas partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta saksi calon perseorangan atau DPD. Kami juga mengundang Bawaslu hingga instansi terkait," ujarnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads