Sehari 2 Caleg Banyuwangi Laporkan Dugaan Pencurian-Penggelembungan Suara

Sehari 2 Caleg Banyuwangi Laporkan Dugaan Pencurian-Penggelembungan Suara

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 28 Feb 2024 14:58 WIB
Caleg Banyuwangi lapor Bawaslu
Bawaslu Banyuwangi menerima laporan dugaan kecurangan pemilu. (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Dugaan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Banyuwangi terus mencuat. Dalam sehari ada dua caleg yang melapor ke Bawaslu. Mereka melaporkan adanya dugaan pencurian dan penggelembungan suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Tim caleg Dapil IV Jatim, Ahmad Hadinudin melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pihak terlapor adalah penyelanggara pemilu yang berada di Kecamatan Glagah, Banyuwangi.

Dalam pelaporan ke Bawaslu, Ahmad Hadinudin diwakili oleh Tim Divisi IT dan Data, Agung Sebastian. Laporan itu juga diterima langsung oleh staf Bawaslu yang bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan, pelaporan ini buntut adanya dugaan kecurangan pada proses rekapitulasi yang berlangsung di Kecamatan Glagah. Kecurangan itu di antaranya indikasi pencurian dan penggelembungan suara.

Dari hasil rekapitulasi itu, suara Ahmad Hadinudin, Caleg Gerindra nomor urut 1 ini berkurang. Berdasarkan data C1 yang dikumpulkan dari setiap TPS di Kecamatan Glagah harusnya Ahmad Hadinudin mendapat 500 suara. Namun hasil rekapitulasi di kecamatan berubah, Hadinudin hanya meraup 400 suara saja.

ADVERTISEMENT

"Ada 100 suara yang hilang, jelas ini merupakan sebuah hal yang janggal bagi kami," kata Agung Rabu (28/2/2024).

Di tengah hilangnya suara Ahmad Hadinudin, dari hasil rekapitulasi di Kecamatan Glagah suara Caleg Gerindra nomor urut 2, Bima Rafsanjani mendadak naik drastis.

Berdasarkan lampiran data rekap yang sama, seharusnya putra Anggota DPR RI Sumail Abdullah itu hanya memperoleh 800-an suara.

"Tapi hasil rekap di kecamatan mendadak suara caleg nomor urut dua (Bima) yang awalnya 800-an mendadak berubah menjadi 2000-an," terangnya.

Menurutnya, itu sebuah keanehan. Akan tetapi pihaknya tidak mau berasumsi terkait adanya indikasi kongkalikong antara caleg nomor urut 2 dengan penyelenggara.

"Kongkalikong kami belum tahu, hari ini yang kita laporkan. Bagaimana nanti hasilnya, biar diungkap oleh Bawaslu dan Gakkumdu," tegasnya.

Menurut Agung, laporan tersebut diserahkan kepada Bawaslu pada Selasa (27/2) siang. Ia berharap laporan tersebut segera diproses.

Pada hari yang sama, caleg Partai Demokrat, Yunieta Nurcahyani Indrasari juga mendatangi kantor Bawaslu Banyuwangi.

Caleg Dapil Banyuwangi 1 ini melaporkan dugaan kecurangan mengubah suara yang telah ditandatangani dan ditetapkan penyelenggara pemilu di Kecamatan Glagah.

Bersama tim, ia membawa sejumlah barang bukti berupa lembaran C1 asli dan bukti pendukung lainnya. Dari indikasi kasus tersebut, dirinya mengaku dirugikan. Sebab, ada beberapa suara Yunieta yang hilang di beberapa TPS.

"Makanya kami laporkan dugaan kecurangan ini ke Bawaslu agar diusut," tegasnya kepada wartawan.

Yunieta mengatakan, pihaknya juga sempat bersitegang dengan penyelenggara saat rekapitulasi akhir di Kecamatan Glagah. Sayangnya, interupsinya ditolak.

"Sempat memberi interupsi, tapi ditolak. Dialihkan saat penghitungan akhir, tapi sampai saat itu interupsi ternyata juga tidak diberikan," akunya.

Pada saat rekapitulasi di Kecamatan Glagah selesai, lanjut Yunieta, ternyata ditemukan ada perubahan suara yang diperoleh dirinya dari hitungan awal yang dilakukan oleh internal partai.

"Saya sudah menerima form D Hasil salinan rekapitulasi di tingkat kecamatan ternyata (diduga) diubah. Kami tahu, yang bisa merubah itu hanya penyelenggara pemilu," cetusnya.

Namun, tambah Yunieta, jika terjadi perubahan saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan mengaku sudah melakukan koordinasi baik dengan kepolisian maupun kejaksaan.

"Akan langsung segera kita laporkan bahwa produk yang dikeluarkan juga bisa berubah," pungkasnya.




(hil/dte)


Hide Ads