Lima rumah di Perum Graha Mutiara Indah (GMI), Desa Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik mengalami kerusakan cukup parah gegara tanah ambles. Warga pun meminta pihak developer GMI untuk ganti rugi melakukan perbaikan.
Salah satu pemilik rumah yang rusak, Joko Susanto mengatakan, amblesnya tanah tersebut merupakan tanggung jawab developer GMI. Sebab, amblesnya tanah diduga karena developer nekat membangun rumah, meski tanah urukan belum padat.
"Ini memang masih menjadi tanggung jawab developer. Karena tetap membangun meski tanah urukannya kurang padat," kata Joko Susanto kepada detikJatim di rumahnya, Selasa (27/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, perumahan di sekitar rumahnya juga pernah mengalami hal serupa. Saat itu, beberapa rumah yang baru dibangun sekitar tahun 2004 ambruk karena tanahnya ambles.
"Sekitar tahun 2004 itu pernah ambruk juga. Pada saat itu rumah tersebut baru selesai dibangun tapi sudah ambruk karena tanahnya ambles. Oleh developer dibangun ulang," terangnya.
Untuk itu, lanjut Joko, ia meminta agar Developer GMI bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga yang disebabkan tanah ambles. Jika tidak, pihaknya akan menuntut secara hukum karena melakukan pengurukan sembarangan.
"Ada dugaan pengurukannya itu pakai campuran sampah. Ini yang pasti solusi terbaik adalah dari developer. Jika warga atau saya sendiri tidak sepakat tentang solusi yang diberikan developer, saya akan menuntut developer," tegasnya.
Meski demikian, Joko dan warga masih menunggu pertanggung jawaban dari developer. Sebab, saat ini warga masih menunggu hasil mediasi yang dilakukan Kepala Desa Mojosarirejo dan Camat Driyorejo dengan pihak Developer GMI.
"Tapi kita tunggu dulu hasil mediasinya seperti apa. Kalau memang ada solusi terbaik bagi kita, pastinya kita terima," tandasnya.
Sementara itu, Camat Driyorejo Muhammad Amri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan BPBD Gresik untuk memberikan penanganan pertama. Ia juga sudah melihat langsung rumah-rumah warga yang rusak akibat tanah ambles.
"Saya dapat info dari Pak Kades Mojosari dan sudah langsung kita koordinasikan dengan tim BPBD Kabupaten Gresik dan ditindaklanjuti dengan cek lapangan dari tim BPBD dan sudah dilakukan penanganan-penanganan pertama," kata Amri.
Dari pantauan di lapangan, lanjut Amri, memang tanah di perumahan tersebut masuk dalam kategori tanah gerak. Untuk itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan DCKPKP (Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman) terkait bantuan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.
"Dari informasi yang kita dapat, akan ada support dari developer untuk perbaikan nanti kami akan menunggu informasi lebih lanjut," pungkasnya.
Simak Video 'Penampakan 5 Rumah Rusak Gegara Tanah Ambles di Gresik':