Aksi ugal-ugalan pengendara mobil Honda Civic menghebohkan jagat maya. Video mobil ngebut di jalur pantura Kecamatan Kraksaan hingga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo itu viral di media sosial (medsos).
Mobil tersebut diketahui berasal dari Situbondo. Usai identitas mobil diketahui, saat ini, polisi tengah memburu pengemudi yang membahayakan pengguna jalan lain itu.
Fakta-fakta Mobil Honda Civic Ugal-ugalan di Jalanan Probolinggo:
1. Viral Video Civic di Medsos
Video pengemudi mobil Honda Civic ngebut di jalur pantura viral di medsos. Aksi ugal-ugalan sopir Honda Civic itu terekam kamera video berdurasi 1 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil warna hitam nopol N 222 TRN itu terlihat melaju kencang dari arah timur ke barat. Tak hanya ngebut, mobil Honda Civic itu juga melaju dengan gerakan zig-zag.
Dalam video terlihat kendaraan besar sampai harus minggir karena aksi pengendara mobil tersebut. Parahnya lagi, mobil itu sempat menyerempet pengguna sepeda angin.
2. Aksi Sopir Dihujat Warganet
Warganet yang menonton video viral itu tampak geram dan memberikan tanggapan negatif. Mereka juga menghujat kelakuan sopir Honda Civic tersebut. Si pengunggah video pun menyayangkan aksi mobil mewah itu.
"Mobil mahal tapi nyetir ugal-ugalan dan bahayakan pengendara lain. Stop ugal-ugalan dan utamakan keselamatan," demikian keterangan pengunggah video.
3. Polisi Selidiki Asal Mobil Ugal-ugalan
Setelah menerima informasi mobil ngebut di jalur pantura, Satlantas Polres Probolinggo menyelidiki pengemudi ugal-ugalan tersebut. Polres Probolinggo melacak keberadaan kendaraan tersebut.
"Kami dan anggota lainnya sudah melacak keberadaan kendaraan ugal-ugalan di wilayah hukum Polres Probolinggo," kata Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Karnoto.
4. Mobil Asal Situbondo
Satlantas Polres Probolinggo berhasil melacak mobil Honda Civic nopol N 222 TRN yang viral melaju kencang dan ugal-ugalan di jalur pantura Probolinggo-Situbondo. Polisi menyebut mobil tersebut bukan masuk di wilayah hukum Probolinggo.
Karnoto mengatakan, polisi melacak keberadaan mobil tersebut setelah mengetahui nopol kendaraan tersebut dari video yang beredar. Ternyata nopol mobil warna hitam tersebut berada di wilayah hukum Polres Situbondo.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Situbondo, karena setelah dilacak kendaraan itu berada di wilayah Kabupaten Situbondo. Untuk koordinasi tidak hanya dilakukan via komunikasi, tapi anggota kami tadi sudah ke Situbondo," ungkapnya.
5. Mobil Sudah Dijual
Namun, dari hasil penyelidikan, mobil tersebut ternyata sudah dinyatakan laku dijual. Sehingga belum diketahui identitas pengemudinya.
"Untuk perkembangan lain-lainnya, kami mohon waktu dan pastinya akan segara kami sampaikan ketika pengemudi yang ugal-ugalan dari arah timur atau dari Situbondo-robolinggo ditemukan," pungkas Karnoto.
Ia pun menyayangkan aksi ugal-ugalan yang dilakukan sang pengemudi. Pasalnya, aksi tersebut sangat membahayakan pengendara lain juga.
"Kami sangat menyayangkan dengan kejadian ini, terlebih ugal-ugalan di jalur pantura karena kami juga sedang berupaya untuk meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Probolinggo. Oleh karena itu, nanti akan tetap kami tindak tegas," ungkapnya.
(irb/sun)