Warga Kabupaten Probolinggo dibuat geram dengan viralnya video pengendara mobil di jalur pantura Kecamatan Kraksaan sampai ke Kecamatan Dringu. Pasalnya mobil jenis Honda Civic tersebut melaju kencang dengan ugal-ugalan.
Dalam video berdurasi hampir 1 menit tampak sebuah mobil warna hitam nopol N 222 TRN itu melaju kencang dari arah timur ke barat. Tidak hanya itu, mobil juga melaju zig-zag.
Akibatnya, kendaraan jenis Honda Civic itu membuat kendaraan besar lainnya harus minggir. Bahkan sempat menyerempet pengguna sepeda ontel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya video tersebut mendapat tanggapan negatif dari warganet. Tak jarang warganet juga menghujat kelakuan pemobil tersebut. Dalam keterangan video tampak pengunggah juga menyayangkan aksi mobil mewah itu.
"Mobil mahal tapi nyetir ugal-ugalan dan bahayakan pengendara lain. Stop ugal-ugalan dan utamakan keselamatan," demikian keterangan pengunggah video.
Satlantas Polres Probolinggo pun kemudian melacak mobil Honda Civic nopol N 222 TRN tersebut. Hasilnya, mobil tersebut ternyata bukan masuk di wilayah hukum Probolinggo.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Karnoto mengatakan setelah mengetahui nopol kendaraan tersebut dari video yang beredar, ternyata mobil warna hitam tersebut berada di wilayah hukum Polres Situbondo.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Situbondo, karena setelah dilacak kendaraan itu berada di wilayah Kabupaten Situbondo. Untuk koordinasi tidak hanya dilakukan via komunikasi, tapi anggota kami tadi sudah ke Situbondo," kata Karnoto.
Dari hasil penyelidikan juga, mobil tersebut ternyata sudah dinyatakan laku jual. Sehingga masih belum diketahui identitas pengemudinya.
Karnoto sendiri menyayangkan aksi ugal-ugalan yang dilakukan sang pengemudi, sebab hal itu sangat membahayakan pengendara lain juga.
"Kami sangat menyayangkan dengan kejadian ini, terlebih ugal-ugalan di jalur pantura karena kami juga sedang berupaya untuk meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Probolinggo. Oleh karena itu, nanti akan tetap kami tindak tegas," ungkapnya.
"Untuk perkembangan lain-lainnya, kami mohon waktu dan pastinya akan segara kami sampaikan ketika pengemudi yang ugal-ugalan dari arah timur atau dari Situbondo - Probolinggo ditemukan," pungkas Karnoto.
(abq/iwd)