KPU Jember Laporkan ke Bawaslu PPS dan PPK yang Diduga Manipulasi Suara

KPU Jember Laporkan ke Bawaslu PPS dan PPK yang Diduga Manipulasi Suara

Yakub Mulyono - detikJatim
Jumat, 23 Feb 2024 20:37 WIB
KPU Jember melaporkan PPS dan PPK setempat ke Bawaslu atas dugaan manipulasi suara
KPU Jember melaporkan PPS dan PPK setempat ke Bawaslu atas dugaan manipulasi suara (Dok. Istimewa)
Jember -

KPU Jember melaporkan 3 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Bawaslu Jember atas dugaan memanipulasi jumlah perolehan suara. Manipulasi suara diduga dilakukan dengan menghapus menggunakan cairan penghapus atau tipe-x.

"Dari temuan kita kemarin, secara resmi kami buat laporan ke Bawaslu Jember ini. Kita laporkan pihak-pihak terkait, yakni 3 PPS dan 5 PPK. Sebab, mereka yang bertanggung jawab mulai dari penghitungan suara di TPS, pergeseran logistik dari PPS ke PPK," ujar Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Jumat (23/2/2024).

Terungkapnya dugaan tindak pidana pemilu, kata dia, saat Komisioner KPU Jember melakukan pemantauan proses rekapitulasi hasil perhitungan surat suara di tingkat kecamatan. Diketahui ada perubahan jumlah suara yang dialami caleg PKB saat dilakukan rekapitulasi hasil perhitungan surat suara di tingkat kecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan jumlah suara itu diketahui dari formulir C-Hasil yang diduga dihapus menggunakan tipe-X. Setelah ditelusuri, ternyata angka yang tertera dalam formulir C-Hasil itu berbeda dengan yang diunggah di aplikasi Si Rekap.

Temuan itu diketahui terjadi di TPS 35 dan 24 di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember. Belum diketahui motif petugas PPS dan PPK yang diduga mengubah hasil rekapitulasi suara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nantinya kedelapan orang itu biar lebih lanjut didalami oleh Bawaslu ya," tandasnya.

Kendati ada temuan dugaan tindak pidana pemilu, Hanafi menegaskan tidak ada pemungutan suara ulang. Karena hasil rekap sudah dilakukan penyesuaian.

"Karena dari pemantauan kami, di dua TPS di Desa Pontang itu juga telah dilaksanakan sesuai prosedur yang ada," tandasnya.

Staf Bagian Pelanggaran Bawaslu Jember Saiful Rahman mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dia juga memastikan syarat formil dan materiil sudah memenuhi.

"Selanjutnya laporan ini akan dianalisa lebih lanjut oleh Komisioner Bawaslu. Tapi maaf, saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, karena bukan domain saya," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur, menemukan dugaan manipulasi suara di dua tempat pemungutan suara (TPS). Dugaan manipulasi suara itu terungkap karena formulir model C-Hasil suara terlihat dihapus dengan cairan penghapus atau tipe x.

"Saya bersama Ketua KPU Jember turun ke lokasi di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, setelah mendapat laporan adanya dugaan manipulasi perolehan hasil suara," kata Anggota KPU Jember Hanafi dilansir Antara, Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, data di kertas C-Hasil Penghitungan atau plano untuk DPRD Kabupaten Jember dihapus dengan cairan penghapus di dua TPS tersebut. Hal itu membuat plano yang dikirim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbeda dengan plano yang ditampilkan saat rekapitulasi.




(abq/iwd)


Hide Ads