"Kami sangat prihatin terhadap petugas-petugas KPPS yang sampai saat ini sudah ratusan petugas KPPS yang meninggal," kata koordinator aksi Musawi kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Musawi menuntut agar wacana hak angket dibatalkan. Menurutnya, PDI Perjuangan lah yang menggulirkan wacana tersebut. Jika memang ditemukan kecurangan, ia berharap PDI Perjuangan bisa melakukan pelaporan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Karena yang menggaungkan hak angket ini PDIP. Kalau ada segelintir kecurangan, silahkan laporkan ke panwas. Kan ada petugas panwascam," ujarnya.
Dalam aksi itu, massa sempat memberikan kesempatan bagi perwakilan DPC PDI Perjuangan Surabaya menanggapi tuntutan mereka. Namun pihak DPC PDI Perjuangan Surabaya urung bicara.
Ditemui setelah aksi, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Ahmad Hidayat menyampaikan bahwa sah-sah saja bagi siapapun untuk menyampaikan aspirasi. Namun Ahmad Hidayat menyampaikan bahwa tuntutan dari kelompok massa tersebut 'salah alamat'.
"Terkait menyampaikan aspirasi ya sah-sah saja, tapi nampaknya salah alamat ya. Salah alamat itu satu, bukan domain kami. Kalau bicara hak angket itu merupakan hak politik dari partai politik," terang Ahmad. "Jadi saya rasa, salah alamat lah," katanya sambil tersenyum.
Saat ditanya apakah tuntutan tersebut akan diteruskan ke DPP PDI Perjuangan, Ahmad hanya menjawab singkat.
"Kami tadi hanya mendengar saja dan pengurus DPC juga nggak ada yang menerima. Ya kami dengarkan saja," pungkas Ahmad.
(dpe/iwd)