Warga Bandung Lamongan Demo Tuntut Pembongkaran Tower BTS

Warga Bandung Lamongan Demo Tuntut Pembongkaran Tower BTS

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 23 Feb 2024 16:21 WIB
Warga di Lamongan demo keberadaan tower
Foto: Warga di Lamongan demo keberadaan tower (Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Ratusan warga Lingkungan Bandung, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan demo menuntut konpensasi atas pembangunan tower. Jika tidak dipenuhi, mereka menuntut pembongkaran tower.

Warga RW yang didominasi emak-emak yang menggelar aksi menuntut pembongkaran tower yang telah berdiri sejak tahun 1993. Dalam aksinya, warga membentangkan sejumlah sapnduk dan poster tuntutannya.

"Kami tidak minta kompensasi, tapi tuntutan warga adalah agar tower itu dibongkar," kata salah seorang warga yang juga korlap warga, Rudi, Jumat (23/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut warga, keberadaan tower tersebut tidak menguntungkan warga dan meresahkan. Sebaliknya, tower dinilai hanya menguntungkan pengusaha pemilik tower.

"Kalaupun nanti ada mediasi, kami tetap meminta agar tower BTS tersebut dibongkar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain berorasi di bahu jalan dalam kota yang berada di dekat tower tersebut, massa juga memasang spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka. Ada 6 spanduk yang berisi beragam tuntutan dan ancaman bagi siapapun yang melepas atau mengambil spanduk yang dipasang warga tersebut.

Dua spanduk tuntutan warga diantaranya dipasang di depan, empat lainnya di pasang di Gang RW 04. Beragam tulisan dituangkan dalam spanduk warga tersebut diantaranya "Per detik kamu dapat keuntungan dari tower, per detik kamu kasih warga Bandung keresahan dan ketakutan, Kami warga RW 04 Bandung menyatakan penolakan kontrak berdirinya tower BTS dan Innalillahi telah mati hati nurani pengelola tower BTS".

Puas berorasi warga selanjutnya memasang spanduk yang berisi tuntutan dan membubarkan diri. Aksi warga inipun mendapat kawalan sejumlah anggota Polres Lamongan.

Terpisah, Lurah Sukomulyo Rudi Utomo mengatakan sebenarnya sudah 2 kali dilakukan mediasi antara warga dengan pengelola di Kantor Kecamatan Lamongan. Namun, tidak membuahkan hasil, bahkan pihak pengelola yang dihadirkan hanya pekerja lapangan bukan manajemen.

"Sudah pernah 2 kali dimediasi di kantor kecamatan tapi tidak ada kata sepakat," terang Rudi.

Rudi mengaku, tidak bisa melarang dengan apa yang jadi kemauan warga, termasuk berakhir dengan aksi demo tersebut. Rudi hanya berharap agar segera ada penyelesaian antara pengelola dan warga.




(abq/iwd)


Hide Ads