Ganjar Usul Hak Angket Pilpres, Sarmuji: Nggak Perlu Ngadi-ngadi

Ganjar Usul Hak Angket Pilpres, Sarmuji: Nggak Perlu Ngadi-ngadi

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 22 Feb 2024 12:51 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Sarmuji
Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di DPR menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji pun merespons usulan Ganjar itu.

Sarmuji menyarankan agar Ganjar legowo menerima hasil Pilpres 2024 dibanding menyuarakan hal yang tidak realistis. Dia mengatakan, keikhlasan itu adalah kunci bagi seluruh kontestan untuk menyikapi hasil pemilu.

"Selama pihak yang berkontestasi tidak legowo, sampai ke pengadilan yang paling adilpun tidak akan memuaskan. Jadi ya sudahlah, nggak perlu ngadi-ngadi," kata Sarmuji saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (22/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarmuji meminta Ganjar mempelajari terlebih dahulu soal hak angket. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menyebut hak angket untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan pribadi Ganjar.

"Hak angket itu diperlukan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan orang per orang," tegas Sarmuji.

ADVERTISEMENT

"Lagian penyelenggaraan pemilu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang independen yang dipilih oleh DPR sendiri. Lalu apa urgensinya?" tambah Sarmuji.

Pria yang masuk bursa Cagub Jatim 2024 ini meminta semua pihak legowo atas hasil Pilpres 2024 demi menjaga situasi Indonesia tetap kondusif jelang Ramadan.

"Pemilu sudah selesai dan rakyat sudah memberikan keputusan. Yang diperlukan bukan hak angket, tapi jiwa besar merka yang berkontestasi," tandasnya.

Diketahui, Ganjar mendorong hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR bisa menjadi sarana meminta KPU dan Bawaslu bertanggung jawab. Adapun pelaksanaan Pilpres 2024 diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis dilansir dari detikNews, Senin (19/2).




(hil/dte)


Hide Ads