Puluhan makam milik warga Besuki, Situbondo terpaksa dibongkar dan dipindah. Pembongkaran harus dilakukan karena daerah itu akan dilalui jalan tol Probowangi.
Tempat pemakaman umum (TPU) yang terimbas proyek Tol Probowangi berisi setidaknya 50 makam itu berada di Dusun Sanggaran, Desa Blimbing, Besuki, Situbondo.
Akibat program tersebut, para ahli waris yang keluarganya dimakamkan di pemakaman umum itu mengeluh. Keluhan disebabkan sosialisasi pembongkaran makam tak dilakukan secara transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga puluhan makam tersebut terpaksa harus segera dipindahkan secara mendadak ke beberapa tempat sesuai dengan keputusan masing-masing ahli waris.
"Yang jelas, semua jenazah di makam tersebut terpaksa dipindah. Saya tidak tau pasti jumlahnya," jelas seorang warga setempat, Hafiz, kepada jurnalis, Rabu (21/2/2024).
Hafiz memaparkan kebanyakan warga yang makam keluarganya terdampak tidak paham mekanisme pemindahan makam yang terdampak tol.
"Mereka hanya pasrah dan mengikuti arahan dari pihak panitia untuk melakukan pemindahan makam," tambahnya.
Padahal, imbuh Hafiz, jika mengacu pada pemindahan makam di desa sekitarnya, misal di Desa Ketah, Suboh, konpensasi untuk memindah satu kuburan cukup besar.
"Di sana informasinya dalam satu makam kompensinya sekitar Rp 6 juta. Rinciannya mulai proses penggalian makam lama hingga memindahkan ke makam baru," cetusnya.
Sementara di Desa Blimbing, satu makam hanya dapat kompensasi sebesar Rp 1 juta. Meski ada yang dapat Rp 1,5 juta. Sedangkan di desa sebelahnya, yaitu Kettah rata-rata dapat Rp 6 juta per makam.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Blimbing, Besuki, Slamet mengatakan jika pemindahan makam sebenarnya tak ada persoalan.
Semua warga setempat sudah menyetujui pemindahan dan mereka sudah menyadari adanya program dari pemerintah yakni jalan tol Probowangi.
"Proses pemindahan juga menggunakan kearifan lokal. Contohnya, dilakukan ritual dan doa bersama dalam proses pemindahan mayat, sesuai syariah agama Islam," tandas Slamet.
(dpe/iwd)