Elpiji Ngowos Lukai 6 Orang di Malang, Pertamina Ingatkan SOP Ini

Elpiji Ngowos Lukai 6 Orang di Malang, Pertamina Ingatkan SOP Ini

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 21 Feb 2024 18:03 WIB
Elpiji 3 Kg di Warung Kota Malang Meledak, 6 Karyawan Alami Luka Bakar
Korban luka bakar gegara elpiji ngowos/Foto: Istimewa (Dok: PMK Kota Malang)
Kota Malang -

Insiden elpiji ngowos mengakibatkan kebakaran di warung nasi resek, Lowokwaru, Kota Malang, menyebabkan 6 karyawan mengalami luka bakar.

Peristiwa terjadi di Jalan Kerto Pamuji No 18 RT01 RW03, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sekitar pukul 07.39 WIB, Minggu (18/2/2024).

Insiden itu membuat Pertamina kembali mengingatkan pentingnya memahami standar operasional prosedur (SOP) penggunaan tabung elpiji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan mengatakan minim tabung elpiji meledak hingga mengakibatkan kebakaran.

Sebab, tabung elpiji sudah didesain sedemikian rupa dan melalui kontrol cukup ketat sebelum diedarkan ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau di berita, ada tabung elpiji meledak dan menganalogikan tabung LPG meledak dengan sendirinya, itu secara logis tidak mungkin. Karena tabung LPG sudah di desain sedemikian rupa sebelum diedarkan, sudah dilakukan quality control berkali-kali dari segi kebocoran dan sebagainya," ujar Taufiq kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Taufiq menduga, insiden kebakaran yang terjadi di Kota Malang, beberapa waktu lalu disebabkan adanya kebocoran gas. Hingga memicu terjadinya kebakaran.

"Kalau dugaan penyebabnya itu adalah selang regulator yang tidak standar, atau sobek dan lain sebagainya.Selang regulator ada sobek dan tidak standar sehingga mengakibatkan gas bocor," bebernya.

"Ketika gas keluar, berkontek dengan sumber api, teori segitiga api ada panas, sumber bahan bakar dan oksigen. Ketika ketiganya bertemu maka akan mengakibatkan kebakaran," sambungnya.

Taufiq berpesan masyarakat yang menggunakan tabung elpiji memperhatikan betul prosedur keamanan. Pertama, menggunakan regulator berlisensi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kedua, lanjut Taufiq, meletakkan tabung elpiji di ruang yang memiliki sirkulasi udara. Jangan sampai meletakkan tabung elpiji di ruangan tertutup.

"Kami imbau bahwa standar prosedur aman menggunakan tabung elpiji itu pertama diletakkan di ruang yang ada udaranya, jangan di ruangan terutup.Kemudian cek regulator sesuai SNI atau tidak, kemudian jika terjadi keadaan misalnya bau gas, langsung dibawa keluar, tidak perlu panik dan hindarkan dari sumber panas yang lain oksigen atau sumber api," pungkasnya.




(mua/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads