Eks Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie merespons munculnya hoaks di media sosial yang menyebutkan Anwar Usman kembali menjabat sebagai ketua MK. Dia menyebut kabar tersebut kabar bohong atau hoaks.
Seperti diketahui, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh MKMK yang saat itu dipimpin oleh Jimly karena terbukti telah melakukan pelanggaran etik.
Dilihat detikJatim melalui media sosial TikTok, ada sejumlah video yang menampilkan kabar bahwa Anwar Usman bakal kembali jadi ketua MK. Salah satunya diunggah akun @braybowomarhaen_44.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui awak media di Forum Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya hari ini, Jimly menuturkan bahwa belum ada putusan soal hal itu, jadi ia memastikan kabar yang beredar adalah hoaks.
"Belum ada putusan. Salah itu. Hoaks. Belum ada putusan. Kita tunggu saja," ujar Jimly kepada awak media, Selasa (20/2/2024).
Isu itu muncul usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela pada gugatan yang diajukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo.
Anwar melayangkan gugatan di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT. Kemudian PTUN mengeluarkan putusan sela atas gugatan itu.
Isi putusan itu mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, pada 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Jimly menegaskan putusan itu adalah putusan sela yang masih dalam pemeriksaan.
"Kemarin kan ada yang bilang ini ketua MK lagi. Belum ada putusan. Itu hoaks, iya (putusan itu) putusan sela, sebelum putusan final, masih dalam pemeriksaan," tandasnya.
(dpe/iwd)