Suara PSI Meroket di Surabaya Tapi Melempem di Jatim

Suara PSI Meroket di Surabaya Tapi Melempem di Jatim

Dida Tenola - detikJatim
Selasa, 20 Feb 2024 13:36 WIB
Suara PSI di Surabaya
Suara PSI di Pileg DPRD Kota Surabaya Surabaya. (Foto: Dok. Tangkapan Layar pemilu2024.kpu.go.id)
Surabaya -

Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meroket di level pemilihan DPRD Kota Surabaya. Sayangnya, tingginya suara PSI di Surabaya itu tak seiring dengan suara di level DPRD Provinsi Jatim.

Pada Pileg 2019 lalu, PSI meraih 87.976 suara atau 6,14% untuk kursi DPRD Kota Surabaya. Sedangkan untuk DPRD Jatim, PSI meraih 309.480 atau 1,49%

Berdasar pantauan detikJatim di situs real count KPU pemilu2024.kpu.go.id, Selasa (20/2/2024) per pukul 13.00 WIB, progress penghitungan suara DPRD Provinsi Jatim sudah 83.159 dari 12.0666 TPS atau 68,92%. Sedangkan untuk tingkat DPRD Kota Surabaya, suara 3.611 dari 8.167 TPS telah masuk atau sebesar 44,21%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perolehan suara PSI untuk memperebutkan kursi DPRD Kota Surabaya sangat menjanjikan. Untuk sementara dari real count KPU, PSI meraih 23.797 suara atau 8,85%. PSI berada di posisi keempat partai dengan jumlah suara terbanyak sementara DPRD Kota Surabaya.

PSI berada di bawah PDIP, Gerindra, dan PKB yang masing-masing menduduku peringkat 1 hingga 3. Yang cukup mengejutkan, di perebutan kursi DPRD Kota Surabaya PSI bisa mengalahkan partai-partai besar. Antara lain PKS, Golkar, Demokrat, PAN, NasDem, hingga PPP.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, perolehan suara sementara PSI di kursi DPRD Jatim masih melempem. PSI untuk sementara cuma meraup 274.205 suara atau 2,28%. PSI berada di peringkat kesembilan di bawah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, dan PKS.
Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung alias real count, tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024. Sebab, saat ini proses penghitungan masih berlangsung.

KPU menyatakan, publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan hasil real count KPU Pileg 2024 di Jatim dapat dilihat di sini.




(irb/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads