Suara Prabowo-Gibran di Jatim Sementara Ini Tembus 66%

Suara Prabowo-Gibran di Jatim Sementara Ini Tembus 66%

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 19 Feb 2024 20:20 WIB
Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menyapaikan pidato di acara Mengawal Suara Rakyat Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Prabowo-Gibran saat pidato kemenangan hasil quick count di Istora Senayan. (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Surabaya -

Perolehan suara sementara Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jatim tak cuma sudah melebihi 50% suara. Data sementara real count KPU menunjukkan Prabowo-Gibran di Jatim telah mendapatkan 66,34% hingga Senin petang pukul 18.00 WIB.

Real count atau penghitungan suara dari KPU masih terus berlangsung. Update real count Pilpres 2024 di Jatim ini adalah upaya KPU untuk memberikan informasi bagi publik tentang penghitungan suara sementara.

Dilihat detikJatim di situs pemilu2024.kpu.go.id, data terakhir KPU pada Senin (19/2/2024) petang pukul 18.00 WIB, progress penghitungan suara Pilpres 2024 di Jatim mencapai 80,49%. Artinya, surat suara yang masuk berasal dari 86.751 TPS dari total 120.666 TPS yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai data di jam tersebut, suara Prabowo-Gibran semakin tak terkejar. Paslon yang didukung empat partai raksasa itu memperoleh 10.360.832 suara, jauh melampaui suara Ganjar-Mahfud sebanyak 2.779.001 suara, dan Anies-Muhaimin sebanyak 2.479.040 suara.

Berikut ini hasil real count sementara Pilpres 2024 di Jatim yang dilakukan KPU.

ADVERTISEMENT
  1. Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 2.479.040 suara (15,87%)
  2. Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 10.360.832 suara (66,34%)
  3. Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 2.779.001 suara (17,79%)

Hasil yang ditampilkan di situs KPU ini merupakan hitungan langsung alias real count, tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024. Sebab saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung.

KPU menyatakan publikasi form model C/D ini merupakan hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan hasil real count KPU Pilpres 2024 di Jatim dapat dilihat di sini.




(dpe/iwd)


Hide Ads