Bukan satu, tapi total cincin yang dikeluarkan petugas dari jari Ramli yang mulai membengkak itu sebanyak 8 buah. Proses pemotongan cincin itu sendiri memakan waktu hingga 2 jam lamanya dan baru 7 yang dipotong.
Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno mengaku kesulitan untuk menyelesaikan sisa cincin yang tinggal satu di jari Ramli. Pasalnya, satu cincin itu yang membuat jari Ramli bengkak parah.
"Alhamdulillah tim kami berhasil melepas 7 cincin, satu tidak bisa kita tangani karena kondisinya parah," ujar Yusuf kepada detikJatim, Jumat (16/2/2024). dan
"Itu harus ditangani tim medis, tidak bisa dilepas karena sudah menyentuh daging dan kondisi sudah terluka," imbuh Yusuf.
Tak ada yang mengetahui pasti bagaimana cincin sebanyak itu dipakai Ramli hingga membuat jari-jarinya bengkak. Ramli sendiri diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Yusuh menambahkan untuk penanganan satu cincin yang tertinggal, pihaknya kemudian menyerahkan Ramli ke Dinsos setempat. Hal ini agar Ramli bisa ditangani dan dibawa ke rumah sakit.
"Sudah dilaporkan ke Dinsos setempat dan rencananya Ramli akan dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," tandas Yusuf.
(abq/iwd)