8 TPS di Surabaya Bakal Coblosan Ulang

8 TPS di Surabaya Bakal Coblosan Ulang

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 15 Feb 2024 10:17 WIB
TPS yang akan melakukan coblosan ulang di Surabaya
TPS yang akan melakukan coblosan ulang di Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 3 kecamatan di Kota Surabaya akan menggelar coblosan ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU). Bawaslu membeberkan alasan 8 TPS itu bakal coblosan ulang.

Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan, 8 TPS ini akan melakukan PSU karena surat suaranya tertukar. Di mana surat suara dapil untuk pemilihan calon legislatif (caleg) DPRD Kota Surabaya tertukar.

"Total 8, Tandes 4 TPS, Dukuh Pakis 3 TPS dan Asemrowo 1 TPS," kata Novli saat dihubungi detikJatim, Kamis (15/2/2024).

Novli menjelaskan, temuan surat suara tertukar ini terungkap pada pelaksanaan pemilu kemarin Rabu (14/2). Panwascam dan Pengawas TPS melaporkan hal ini pada bawaslu. Surat suara yang tertukar adalah kategori untuk calon legislatif (caleg) DPRD Kota Surabaya.

Sementara itu, sesuai dengan regulasi, PSU dilaksanakan paling lambat dalam 10 hari atau paling lambat dilaksanakan di tanggal 24 Februari 2024.

"Jadi jika ini dilaksanakan hari Minggu besok (18 Februari), saya sudah konfirmasi dengan Ketua KPU Surabaya kesiapan bagaimana untuk PSU, kalau hari Minggu tanggal 18 Februari terlalu mepet karena harus cetak surat suara dulu dan ada logo khusus PSU," bebernya.

"Kemungkinan tanggal 24 Februari mencari hari yang bukan hari kerja. Ini masih discuss antara KPU Surabaya. Belum pasti jadwalnya kapan. Tetapi merujuk regulasi, PSU dilakukan paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara," pungkasnya.




(hil/dte)


Hide Ads