Kris Dayanti Dipanggil Bawaslu Diduga Kampanye Usai Keliling TPS di Kota Batu

Kris Dayanti Dipanggil Bawaslu Diduga Kampanye Usai Keliling TPS di Kota Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 14 Feb 2024 22:00 WIB
Kris Dayanti bersama dengan Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto.
Kris Dayanti bersama dengan Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Penyanyi sekaligus politikus Kris Dayanti dipanggil Bawaslu Kota Batu. Caleg DPR RI itu dilaporkan sempat berkeliling ke sejumlah TPS di Kota Batu saat proses pemungutan suara sedang berlangsung.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu Mardiono mengatakan pemanggilan dilakukan setelah laporan tentang Kris Dayanti diterima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, Kris Dayanti diduga berkampanye saat proses pemungutan suara berlangsung, yakni dengan cara mendatangi sejumlah TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbekal laporan tentang dugaan pelanggaran kampanye saat pencoblosan itu Bawaslu Kota Batu melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi Kris Dayanti.

"Sebelumnya ada laporan yang masuk, bahwa yang bersangkutan (Krisdayanti) berkeliling ke TPS 28 dan TPS 19 tempat ibunya mencoblos, dan saya minta tolong difotokan dan dikirim ke saya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

ADVERTISEMENT

"Kemudian salah satu petugas mencoba menghubungi Bu Kris Dayanti, bisa enggak diminta klarifikasi ke kantor Bawaslu agar nanti masyarakat bisa mendapat informasi yang cukup jelas," sambungnya.

Setelah pemanggilan dilakukan, Kris Dayanti pun datang ke kantor Bawaslu Kota Batu di Jalan Bukit Berbunga, Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Pertemuan antara petugas dan Kris Dayanti berlangsung 10 menit.

Bawaslu Kota Batu saat ini sedang mengkaji hasil klarifikasi tersebut demi memastikan apakah yang dilakukan oleh Kris Dayanti termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.

"Masyarakat saat ini era politik semua bisa terjadi, makanya ketika ada masukan dari masyarakat kami respons dengan cepat. Bu Kris Dayanti punya hak jawab dan klarifikasi," katanya.

Kris Dayanti mengatakan dia bersama keluarga dan stafnya memindahkan hak pilih dari Jakarta ke Kota Batu. Namun, pemilih tersebar di sejumlah TPS, sehingga Krisdayanti ikut mengantar ke setiap TPS.

"Jadi hanya saya di TPS 30 Pesanggragan, dan ibu saya di TPS 19 bersama 3 staf kami. Termasuk susternya ibu itu 1 ada yang dapat di TPS 28. Jadi saya punya tanggung jawab dan kewajiban mengantarkan mereka ke TPS-TPS," terangnya.

Kris Dayanti pun menganggap apa yang dia lakukan masuk dalam batas wajar. Pada saat berada di TPS ada beberapa orang yang mengajak berfoto. Namun, dia memastikan tidak ada maksud untuk melakukan kampanye.

"Tidak ada kampanye, karena kampanyenya sudah full, dan hari ini full penuh dengan mencoblos dan semua sesuai hati nurani, tidak ada intervensi untuk mengajak publik dan warga yang saya sapa. Bahkan saya melihat di sini ketulusan warga untuk minta foto dan lain-lain itu hal wajar," ungkapnya.

"Ibu saya juga pakai kursi roda jadi harus saya antarkan, tapi tidak sampai ke bilik suara atau mengantarkan ke petugas KPPS dan juga mengantarkan ibu memberikan KTP dan kertas suaranya, lalu ke TPS 19 juga begitu kondisinya," sambungnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads