Sempat Kekurangan Surat Suara, Coblosan 3 TPS di Malang Akhirnya Dilanjutkan

Sempat Kekurangan Surat Suara, Coblosan 3 TPS di Malang Akhirnya Dilanjutkan

Aujana Mahalia - detikJatim
Rabu, 14 Feb 2024 20:03 WIB
Sejumlah TPS di Kota Malang kehabisan surat suara
Petugas KPPS berkoordinasi untuk mengatasi kekurangan surat suara di sejumlah TPS Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang. (Foto: Aujana Mahalia/detikJatim)
Kota Malang -

Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang yang sempat kekurangan surat suara akhirnya teratasi. Pencoblosan dilanjutkan setelah surat suara tambahan tiba di ketiga TPS tersebut.

Pantauan detikJatim, di TPS 03 Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang, pencoblosan kembali digelar pukul 14.00 WIB setelah adanya surat suara tambahan sejumlah 294 surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk 3 TPS yang kekurangan surat suara.

Namun, adanya keterlambatan kedatangan surat suara itu membuat aktivitas pencoblosan molor. Pantauan detikJatim hingga pukul 15.30 WIB, masih banyak pemilih yang hadir lagi setelah sebelumnya menyampaikan kecewa karena tidak bisa mencoblos gegara kekurangan surat suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Salah satunya, Sri Handayani, dirinya mengaku tetap melaksanakan aktivitas pencoblosan setelah antre panjang akibat kekurangan surat suara sebelumnya.

"Iya tadi, sempet ke sana, antre juga, ternyata tiba-tiba surat suaranya habis. Ini tadi sudah diberi tau kalau sudah dibuka lagi TPS-nya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Anggota KPU Kota Malang Divisi Teknik Penyelenggaraan Deny Bachtiar menyebutkan meskipun penyelenggaraan pencoblosan molor, aktivitas itu bisa berjalan kembali dengan lancar karena surat suara sudah terpenuhi.

"Sudah teratasi, sudah kami layani. Kami langsung skemakan pergeseran surat suara dari TPS-TPS sekitarnya," ujar Deny Bachtiar ditemui detikJatim di TPS 3 Pandanwangi, Rabu (14/2/2024).

Lebih lanjut KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas menyatakan kekurangan surat suara di sejumlah TPS sudah ditangani dengan pergeseran surat suara sisa dari TPS lain. Ini sesuai dengan surat keputusan KPU RI yang mengatur pergeseran surat suara yang lebih ke TPS yang kekurangan.

"Alhamdulillah sudah tertangani. Sesuai surat dinas KPU RI, bisa untuk menggeser kelebihan surat suara dari TPS lain ke TPS yang memerlukan surat suara," ungkap Aminah.

Dia memastikan bahwa masyarakat Kota Malang sudah bisa difasilitasi untuk menggunakan hak suaranya. Ini setelah ada pengiriman surat suara di TPS yang sebelumnya ditemukan adanya kekurangan.

"Alhamdulillah, semua sudah terfasilitasi. Terakhir saya cek di Pisangcandi, sudah ada surat suara baru," pungkasnya.

Sebelumnya, ada 3 TPS di Kota Malang yang mengalami kekurangan surat suara. Yakni TPS 03, TPS 04, dan TPS 12 yang ada di wilayah Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, diketahui TPS 03 kekurangan 119 surat suara, TPS 04 kekurangan 75 surat suara, serta TPS 12 kekurangan 99 surat suara.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads