Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang mengalami kekurangan surat suara untuk pemilihan capres-cawapres di Pilpres 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdalih kekurangan surat suara ini murni kesalahan petugas saat menyiapkan surat suara.
"Kesalahan memang pada surat suara Pilpres, lainnya nggak masalah. Murni karena teman-teman salah dalam menghitung," ujar Ketua KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas kepada detikJatim, Rabu (14/2/2024).
Aminah menjelaskan, kekurangan surat suara Pilpres terjadi ketika petugas mempersiapkan surat suara sebelum dimasukkan dalam kotak suara. Hal yang kemungkinan terjadi kesalahan itu, murni karena salah dalam penghitungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu bendel untuk surat suara Pilpres berisi 25 lembar, sementara surat suara pemilihan DPD, DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten berisi 10 lembar.
"Kurang (surat suara) waktu setting ke kotak suara salah menghitungnya. Khususnya, surat suara Pilpres itu kan tipis. Satu bendel isinya 25 lembar, sementara surat suara lain isinya 10 lembar dalam satu bendel," bebernya.
"Bendel apa surat suara Pilpres dan bendel surat suara yang lain itu berbeda, surat suara Pilpres itu kan tipis, terus satu bendel itu isinya 25 lembar. Sedangkan yang lain 10 lembar masing-masing. Nah, itu banyak salah menghitung kayaknya teman-teman hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," sambungnya.
Aminah membantah kekurangan surat suara yang terjadi di sejumlah TPS karena unsur kesengajaan. Pihaknya memastikan, ada tidak ketelitian petugas dalam menghitung surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS.
"Petugasnya dua orang, satu menghitung dan memasukkan, satunya bagian ngecek. Ini karena volumenya banyak. Lima surat suara tetap salah. Tapi kesalahan itu bisa dicari solusinya," tegasnya.
Menurut Aminah, dalam proses memasukkan surat suara, semestinya harus sesuai dengan hitungan DPT di masing-masing TPS. Jumlah DPT tersebut, kemudian ditambah 2 persen. Namun, adanya kekurangan surat suara dapat dipastikan karena kurang teliti.
"Misalkan di DPT 250 surat suara, maka ditambah 2 persennya, jadi 253 ditulis di amplop, kemudian ternyata memasukkan kurang. Itu yang terjadi," pungkasnya.
Seperti diberitakan, tak cuma TPS 03, sejumlah TPS lain di wilayah Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang juga kekurangan surat suara. TPS yang surat suaranya habis sebelum semua DPT memilih itu adalah TPS 04 dan 12.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, diketahui TPS 03 kekurangan 119 surat suara, TPS 04 kekurangan 75 surat suara, serta TPS 12 kekurangan 99 surat suara.
(hil/dte)