Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Madiun Dimyati Dahlan buka suara soal kekecewaan ribuan saksi yang dibatalkan. Dimyati menbenarkan pembatalan para saksi buntut dari DPP Partai Perindo yang belum mencairkan honor saksi yang dijanjikan.
"DPD Perindo Kabupaten Madiun memang belum menerima dana saksi dari DPP. Pembatalan dari pusat langsung kemarin lewat rapat," kata Dimyati kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).
Dimyati menyampaikan honor yang dijanjikan DPP Partai Perindo untuk setiap saksi Rp 500 ribu. Anggaran itu meliputi honor saksi dan kegiatan bimtek yang telah dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum menerima dana saksi senilai Rp 200 ribu per TPS yang rencana dulu ada dana pendataan, dana bakti dihapus. Dulu rencana ada pendataan honor saksi transportasi bimtek total Rp 500 ribu seharusnya," kaya Dimyati.
Dimyati menyampaikan, pihaknya tidak ingin menyalahkan siapa pun dan siap menanggung risiko. Yakni mendapat kemarahan dari para calon saksi yang dibatalkan sepihak.
"Kami tidak salahkan semuanya, siapa pun. Seandainya kami dimarahi saksi karena ndak dapat mandat dan honor ya risiko kami," papar Dimyati.
Dia sampaikan pihak DPD Partai Perindo Kabupaten Madiun keberatan memberi talangan. Keterbatasan kemampuan menjadi penyebab untuk memberikan talangan dana saksi itu.
"Kalau itu dihapus (saksi dibatalkan), DPD kelabakan, lewat rapat jarak jauh pembatalan. Saksi ada, tapi ndak bisa maksimal karena terbatas dana, kemampuan caleg juga terbatas," ungkap Dimyati.
Dimyati menambahkan bahwa sesuai rencana awal jumlah saksi berdasarkan TPS yang ada yakni 2.253 di seluruh Kabupaten Madiun.
"Total TPS 2.253 awalnya, ada saksi semua per TPS 1 (orang)," kata Dimyati.
(dpe/dte)